BATULICIN – Seorang pria berinisial AAS (31) ditangkap oleh aparat kepolisian di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, atas dugaan penggelapan uang perusahaan.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (09/01/2025) sekitar pukul 17.00 Wita di area gudang PT Sumber Hidup Satria yang berlokasi di RT 017, RW 003, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin. Proses penangkapan ini melibatkan Unit Reskrim Polsek Batulicin yang mendapat bantuan dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu.
Kasus penggelapan ini terungkap setelah Tim Audit Kantor Pusat PT Sumber Hidup Sejahtera melakukan audit rutin di kantor PT Sumber Hidup Satria Batulicin. Hasil audit tersebut menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses setoran uang yang seharusnya diterima oleh perusahaan.
Dugaan penggelapan tersebut melibatkan AAS yang bertugas sebagai sales canvas di PT Sumber Hidup Satria. Berdasarkan hasil audit, perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp420.547.911 akibat tindakan tersangka.
Pelapor yang merupakan pihak internal perusahaan, MA, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin pada Rabu (08/01/2025) setelah mendapati kejanggalan dalam laporan keuangan. Tidak lama setelah laporan diterima, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AAS pada hari berikutnya.
“Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu bundel berkas hasil audit yang menunjukkan adanya penggelapan tersebut,” ungkap Kepala Polsek Batulicin, Iptu Jonsar Sinaga, yang menjelaskan kronologi penangkapan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Batulicin untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, AAS dijerat dengan Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dalam jabatan. Polisi berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan memberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan ditangkapnya AAS, diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap tindak pidana penggelapan yang merugikan perusahaan dan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha.
Ke depannya, pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan terhadap kasus serupa demi menciptakan iklim bisnis yang aman dan terpercaya di wilayah tersebut. []
Redaksi03