TARAKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan menerima limpahan barang bukti berupa beras yang diduga ilegal dari Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Tarakan. Barang bukti tersebut terdiri atas 100 karung beras kemasan 10 kilogram atau setara satu ton.
Penyerahan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025 lalu, dan saat ini Bea Cukai masih melakukan penelitian untuk memastikan status hukum barang tersebut, termasuk asal usul dan jenis pelanggaran yang mungkin terjadi. “Jadi memang benar, bahwa ada limpahan atau penyerahan barang berupa 100 karung beras kemasan 10 kilogram dengan berat total 1 ton ke kami dari Polres Tarakan, pada Selasa 10 Juni 2025 lalu. Saat ini masih proses penelitian kami dalam rangka mengetahui pelanggaran apa yang sebenarnya terjadi,” terang Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tarakan, Andy Herwanto, Jumat (13/6).
Andy menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui kronologi lengkap terkait dugaan penyelundupan beras dari Tawau, Malaysia, ke Tarakan, karena hanya menerima limpahan barang bukti dari aparat kepolisian. “Kita diserahi barang bukti saja, kalau untuk kronologisnya kita tidak tahu. Mungkin bisa langsung ke Polres Tarakan, kita hanya tahu dengan membaca di media massa. Meskipun demikian, kami terus berkoordinasi dengan Polres Tarakan untuk tindak lanjut berikutnya serta untuk menentukan jenis pelanggaran apa,” paparnya.
Lebih lanjut, Andy menyebutkan bahwa dalam data kepabeanan pihaknya, hingga kini belum tercatat adanya ekspor resmi produk beras dari Malaysia ke Indonesia, khususnya ke wilayah Tarakan. “Di sini untuk ekspor produk beras dalam data kami selama ini belum ada. Makanya kami terus melakukan koordinasi dengan Polres Tarakan seperti apa kejadiannya dan hal-hal lainnya,” lanjutnya.
Terkait merek beras yang diamankan, yakni merek Limau, Andy belum dapat memastikan status legalitas atau keasliannya.
“Nanti kita sampaikan ke media hasil penelitian kami. Kami belum tahu ini masuk kategori pidana atau bukan. Yang jelas, kami masih melakukan penelitian terhadap barang yang dilimpahkan ke kami,” tutupnya. []
Redaksi10