Dieksploitasi dan Disiksa, Mantan Pemain Sirkus Ini Cari Keadilan

JAKARTA – Setelah hampir tiga dekade hidup dalam bayang-bayang penderitaan, sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) akhirnya berani mengungkapkan pengalaman kelam mereka. Pada hari ini, mereka menyampaikan kisah yang selama ini tersembunyi dari sorotan publik.

Fifi Nur Hidayah, yang kini berusia 50 tahun, menceritakan masa kecilnya yang penuh penderitaan. Sejak balita, ia terpisah dari orang tua dan dibawa masuk ke OCI. Di sana, hidupnya terkungkung; ia dilatih di Taman Safari Indonesia tanpa menerima upah, bahkan sering disiksa dan terisolasi dari dunia luar.

“Saya intinya minta keadilan. Keadilan pengin tahu orang tua. Asal usul, masalah eksploitasi. Pokoknya saya minta keadilan buat saya dan rekan-rekan,” kata Fifi, sebagaimana dilansir dari Liputan6. Kamis (10/04/2025).

Tidak tahan dengan perlakuan tersebut, Fifi mencoba melarikan diri. Ia berlari menembus hutan hingga mencapai Cisarua, Kabupaten Bogor. Namun, setelah tiga hari mendapatkan perlindungan dari seorang dermawan, ia ditemukan kembali dan dibawa kembali ke Taman Safari. Akibatnya, siksaan yang diterimanya semakin parah.

Pada tahun 1997, Fifi melaporkan kejadian ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Meskipun rekomendasi untuk penyelesaian secara kekeluargaan telah diberikan, tidak ada tindakan nyata yang diambil. Ia kembali mengadukan hal ini pada tahun 2002 dan 2004, namun hasilnya tetap nihil.

Baru pada tahun 2024, Fifi berhasil menemukan kembali teman-teman seangkatannya melalui media sosial. Bersama mereka, ia kembali melapor ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan instansi terkait lainnya. Namun, hingga tahun 2025, rekomendasi yang ada belum juga dilaksanakan.

“Tadinya saya dicari-cari tuh. Sampai keluarganya diancem-ancem. Saya takut dibawa pulang lagi. Daripada saya dibawa pulang lagi, mendingan dinikahin gitu, biar enggak dibawa pulang lagi akhirnya saya dinikahin,” ujar mantan pemain sirkus perempuan tersebut.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, memfasilitasi pertemuan antara korban dan pihak terkait, termasuk Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Mabes Polri. Dalam pertemuan tersebut, upaya penyelesaian secara kekeluargaan didorong terlebih dahulu. Jika tidak ada itikad baik dari Taman Safari Indonesia, langkah hukum akan ditempuh sebagai alternatif terakhir.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Media dan Digital Taman Safari Indonesia, Finky Santika, menegaskan bahwa perusahaannya tidak memiliki keterkaitan atau hubungan bisnis dengan mantan pemain sirkus yang dimaksud. Ia berharap agar nama dan reputasi Taman Safari Indonesia tidak disangkutpautkan dalam permasalahan yang bukan menjadi tanggung jawab mereka, terutama tanpa bukti yang jelas.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak anak dan keadilan bagi mereka yang pernah menjadi korban eksploitasi. Publik berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan keadilan bagi Fifi dan rekan-rekannya yang telah lama menderita. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com