Digitalisasi di Sektor Mikro Kecil: Penggunaan Internet Meningkat

BULUNGAN – Penggunaan internet oleh sektor industri mikro dan kecil (IMK) di Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami peningkatan yang signifikan.

Berdasarkan hasil Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) 2023 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, tercatat 53,32 persen atau sekitar 3.183 usaha IMK di wilayah tersebut telah memanfaatkan internet dalam kegiatan operasionalnya. Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 45,72 perseN.

Kepala BPS Kaltara, Mas’ud Rifai, menjelaskan bahwa internet kini menjadi alat yang sangat penting bagi pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis mereka.

“Meningkatnya penggunaan internet di kalangan usaha mikro dan kecil menunjukkan bahwa digitalisasi semakin merambah ke sektor usaha kecil. Ini merupakan tren positif karena internet membantu pelaku usaha dalam berbagai aspek, seperti pemasaran, promosi, dan pengadaan bahan baku dengan cara yang lebih efisien,” ujar Mas’ud, Minggu (09/02/2025).

Berdasarkan data, kelompok usaha yang paling banyak memanfaatkan internet berasal dari industri makanan (KBLI 10), dengan jumlah usaha mencapai 1.960 atau 61,58 persen dari total usaha yang menggunakan internet.

Setelah itu, terdapat industri minuman dengan 319 usaha (10,02 persen), dan industri pakaian jadi sebanyak 231 usaha (7,26 persen).

Sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil menggunakan internet untuk keperluan pemasaran dan penjualan produk. Sebanyak 89,76 persen atau 2.857 usaha memanfaatkan internet dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, 56,74 persen atau 1.806 usaha menggunakan internet untuk promosi atau iklan, sementara 29,15 persen lainnya menggunakannya untuk pembelian bahan baku.

Dari segi distribusi wilayah, Kota Tarakan menjadi daerah dengan jumlah usaha IMK pengguna internet terbanyak, yaitu 1.417 usaha atau 44,52 persen dari total pengguna internet di sektor IMK di Kaltara.

Kabupaten Bulungan menyusul dengan 841 usaha (26,42 persen), disusul oleh Kabupaten Malinau yang mencatatkan 625 usaha (19,64 persen), dan Kabupaten Nunukan dengan 300 usaha (9,43 persen).

Dengan tren yang terus berkembang ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha mikro dan kecil di Kaltara yang memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan daya saing mereka. Pemerintah, menurut Mas’ud, terus mendorong para pelaku usaha untuk memaksimalkan penggunaan internet.

Selain itu, pihak pemerintah juga berperan dalam memberikan pelatihan dan pendampingan agar pemanfaatan internet bisa dilakukan secara optimal.

“Pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha sangat penting untuk membantu mereka dalam memanfaatkan internet dengan sebaik-baiknya, agar tidak hanya mengikuti tren, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan keuntungan,” pungkasnya.

Dengan meningkatnya pemanfaatan internet ini, sektor industri mikro dan kecil di Kaltara diharapkan dapat lebih berkembang, mengurangi hambatan dalam pemasaran, serta memudahkan mereka dalam menjangkau pasar yang lebih luas. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X