Dinas Sosial Tapin Berkomitmen Wujudkan Target Nol Persen Kemiskinan Ekstrem (dok: Prokom)

Dinas Sosial Tapin Berkomitmen Wujudkan Target Nol Persen Kemiskinan Ekstrem

RANTAU – Dinas Sosial Kabupaten Tapin semakin intensif dalam mendukung berbagai program prioritas yang digagas oleh pemerintah pusat.

Salah satu fokus utama tahun ini adalah pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, serta penanganan stunting. Dalam upaya mewujudkan tujuan tersebut, Dinas Sosial Tapin terus berupaya untuk menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapin, H. Syafrudin, S.IP, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Tapin Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setdakab Tapin, menyampaikan bahwa penyaluran bansos tersebut bertujuan untuk memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berada dalam garis kemiskinan ekstrem.

“Bansos yang kami salurkan mencakup bantuan untuk kemiskinan, inflasi, dan stunting. Kami berharap program-program ini dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Tapin, serta mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem,” ujar Syafrudin di Kota Rantau, Jumat (17/01/2025).

Menurut Syafrudin, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tapin mengacu pada warga dengan pendapatan kurang dari Rp 500 ribu per bulan.

Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Tapin berkomitmen untuk mengentaskan masalah ini dengan berbagai program yang lebih terarah dan terfokus.

Selain bantuan sosial langsung, Dinas Sosial Tapin juga memberikan perhatian khusus pada kelompok masyarakat yang rentan, seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), anak terlantar, serta anak yang berhadapan dengan hukum.

Syafrudin juga menambahkan bahwa program pemberdayaan ekonomi seperti bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) menjadi bagian penting dari upaya ini.

“Program UEP yang kami jalankan tahun ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Tahun lalu, ada 65 penerima manfaat program ini, dan tahun ini kami menargetkan 100 penerima manfaat,” kata Syafrudin.

Bantuan berupa modal barang senilai Rp 5 juta diberikan kepada penerima untuk mendukung usaha mereka.

Dalam rangka pengentasan kemiskinan, Dinas Sosial Kabupaten Tapin juga mengklasifikasikan masyarakat dalam empat kategori: sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan sejahtera. Pembagian kategori ini dimaksudkan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

Syafrudin menegaskan bahwa penanganan kemiskinan ekstrem bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga memerlukan peran serta seluruh elemen masyarakat.

“Program-program yang kami jalankan ini sejalan dengan visi besar pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat Tapin yang sejahtera,” ujar Syafrudin.

Dengan dukungan dari masyarakat dan implementasi program yang lebih terarah, Syafrudin optimistis Kabupaten Tapin dapat mengurangi angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com