JAMBI — Aksi ugal-ugalan seorang pengemudi mobil mewah di Kota Jambi berujung kekacauan dini hari. Seorang pengemudi Pajero dilaporkan menabrak enam sepeda motor secara beruntun, kabur dari lokasi, hingga akhirnya menghantam pagar Markas Polda Jambi. Polisi mengungkap, pelaku mengemudi dalam kondisi terpengaruh narkoba dan alkohol.
Pelaku diketahui bernama Divfal Kencana (26), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari. Rentetan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 03.10 WIB, Minggu (18/01/2026), saat lalu lintas relatif lengang.
Insiden bermula di kawasan Tugu Keris, ketika mobil Pajero bernomor polisi B-1989-PRS melaju dan menabrak sejumlah pengendara motor. Alih-alih berhenti dan bertanggung jawab, pengemudi justru melarikan diri hingga masuk ke kawasan Mapolda Jambi. Pelariannya berakhir setelah kendaraan yang dikemudikannya menghantam pagar dan beberapa traffic cone di halaman markas kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa pengemudi berhasil diamankan oleh petugas piket penjagaan. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi pelaku dinyatakan tidak normal saat mengemudi.
Menurut Erlan, tes urine yang dilakukan menunjukkan pelaku terindikasi kuat mengonsumsi zat terlarang. Hasil pemeriksaan laboratorium mengungkap adanya kandungan amphetamine dan methamphetamine dalam tubuh pengemudi, yang memperkuat dugaan bahwa kecelakaan tersebut dipicu oleh penyalahgunaan narkotika.
Ia menegaskan, pengemudi tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Polisi kini mendalami unsur pidana berlapis yang dapat dikenakan kepada pelaku, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga pelanggaran hukum terkait narkotika.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi telah mengevakuasi seluruh korban kecelakaan dan membawa mereka ke Rumah Sakit Siloam Jambi untuk mendapatkan perawatan medis. Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara guna memastikan kronologi dan jumlah korban terdampak.
Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol maupun narkoba, karena tindakan tersebut berpotensi memicu tragedi fatal di jalan raya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan