Dinkes Balikpapan Dukung Hak Kesehatan di Lapas

BALIKPAPAN – Upaya pemenuhan hak dasar warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan mendapat penguatan baru melalui kerja sama resmi dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan. Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Selasa (10/06/2026) menjadi tonggak awal kolaborasi strategis dalam bidang pelayanan kesehatan.

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dra. Alwiati, A.Apt, menandatangani perjanjian tersebut, disaksikan jajaran terkait termasuk Kasubsi Pelayanan Tahanan, Adi Nugroho.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Dengan adanya dukungan dari Dinas Kesehatan, kami berharap pelayanan kesehatan di dalam rutan bisa semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan para warga binaan,” ujar Agus Salim saat dikonfirmasi, Rabu (11/06/2025).

Kerja sama ini menegaskan pentingnya sinergi antara institusi pemasyarakatan dan sektor kesehatan dalam menciptakan sistem layanan yang adil dan berkelanjutan. Ruang lingkup perjanjian meliputi pelayanan medis, penyediaan sediaan farmasi, pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), serta dukungan transportasi dalam situasi gawat darurat melalui SPGDT 119. Langkah ini tidak hanya menjamin pelayanan kesehatan, tetapi juga mencerminkan pendekatan pemasyarakatan yang menghormati hak asasi manusia, khususnya hak atas kesehatan.

Rutan Balikpapan dan Dinas Kesehatan sepakat bahwa warga binaan, meskipun sedang menjalani masa hukuman, tetap berhak atas pelayanan kesehatan yang layak dan bermartabat. Inisiatif ini diharapkan menjadi model kolaborasi serupa di wilayah lain. Melalui pendekatan humanis dan intersektor, kerja sama ini akan memperkuat sistem pelayanan kesehatan di dalam lembaga pemasyarakatan, sekaligus mengurangi beban layanan darurat yang selama ini terbatas aksesnya. [] Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X