Dinsos Kotim Evakuasi ODGJ Terlilit Kawat di Baamang

KOTAWARINGIN TIMUR – Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Baamang, Sampit, kembali menjadi sorotan publik setelah beredar unggahan warga di media sosial tentang kondisi memprihatinkan seorang pria bernama Nurdin. Tangannya terikat kawat hingga mengalami infeksi dan pembengkakan parah, membuat masyarakat sekitar merasa ngeri sekaligus iba.

Merespons laporan tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), serta Dinas Kesehatan bergerak cepat melakukan evakuasi pada Minggu (14/09/2025). Nurdin ditemukan di sebuah rumah kosong di Jalan Walter Condrat, Baamang, lalu dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Untuk penanganan saudara Nurdin ini pertama akan kami masukkan ke poli jiwa untuk obati dulu luka-lukanya, kemudian setelah 12 hari akan kami rujuk ke RSJ Kalawa Atei atau Panti JAM di Palangka Raya,” kata Mahmudi, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kotim, Senin (15/09/2025).

Kisah Nurdin mulai mencuat setelah seorang warga mengunggah foto dan keterangan kondisi tangannya yang bengkak parah serta mengeluarkan bau tidak sedap. Unggahan itu memicu keprihatinan banyak pihak, sekaligus desakan kepada pemerintah daerah untuk segera turun tangan.

Petugas di lapangan menyebut, sebelum dibawa ke rumah sakit, mereka sempat memberikan makanan dan rokok untuk membujuk Nurdin agar bersedia dievakuasi. Saat ditemukan, tubuh Nurdin terlihat kurus kering, hanya mengenakan celana pendek hitam, dengan leher terikat rantai besi berukuran besar.

“ODGJ ini memang sudah lama, makanya kemarin pas ramai di media sosial itu langsung kami cocokkan dengan data kami dan ternyata sama,” imbuh Mahmudi.

Dari catatan Dinsos, Nurdin tercatat sebagai warga asli Kecamatan Baamang, kelahiran 1983, dan masih memiliki keluarga berupa ibu dan seorang kakak laki-laki. Namun, menurut warga sekitar, ia dibiarkan hidup sendirian di rumah kosong karena keluarganya dianggap tidak mampu mengawasi.

“Nurdin ini mengalami gangguan kejiwaan sudah lama, dari sebelum 2023. Ada yang bilang dia sempat terpapar obat-obatan terlarang sebelum mengalami gangguan jiwa,” beber Mahmudi.

Kasus ini bukan yang pertama kali menimpa Nurdin. Pada 2023, ia pernah dievakuasi setelah jarinya terjepit cincin bearing motor. Saat itu, ia sempat dikembalikan kepada keluarga, tetapi akhirnya kembali berkeliaran tanpa pengawasan hingga mengalami kondisi lebih parah.

Salah satu hambatan yang dihadapi dalam penanganan ODGJ adalah ketiadaan pengawasan intensif dari pihak keluarga. Menurut Mahmudi, pasien seperti Nurdin harus minum obat secara rutin untuk menjaga kestabilan kejiwaannya.

“Untuk penanganan ODGJ seperti ini memang perlu perhatian ekstra dari pihak keluarga untuk memastikan yang bersangkutan meminum obat secara rutin, sebab jika tidak maka gangguan saraf akan kembali terjadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah pernah mendaftarkan Nurdin sebagai peserta BPJS Kesehatan agar bisa mendapatkan obat secara gratis. Namun, pada evakuasi kedua kali ini, diketahui status kepesertaannya sempat tidak aktif.

“Makanya kami bekerja sama dengan Panti JAM, tujuannya untuk memastikan ODGJ minum obat secara rutin, karena itu wajib dan di panti itu mereka akan diawasi betul-betul,” jelas Mahmudi.

Salah seorang warga, Kardi, mengungkapkan bahwa Nurdin sudah lama berkeliaran di sekitar Jalan Walter Condrat. Meski tampak mengkhawatirkan, ia tidak pernah bersikap agresif terhadap masyarakat.

“Walau ODGJ dia masih mengerti soal uang dan ketika diiming-imingi uang dia tetap tidak mau melepas kawat di tangannya, mungkin merasa keren. Syukurlah sekarang dia sudah dibantu oleh petugas. Semoga bisa mendapat pengobatan yang layak,” kata Kardi.

Ia menambahkan, warga sebenarnya sudah beberapa kali membujuk Nurdin untuk melepas kawat yang melilit tangannya, namun selalu ditolak. Hal inilah yang membuat kondisinya semakin parah hingga akhirnya viral dan ditangani pemerintah.

Kasus Nurdin menjadi pengingat bahwa penanganan ODGJ memerlukan perhatian serius, bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga keluarga dan masyarakat sekitar. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinsos berkomitmen untuk memperbaiki mekanisme pendampingan pasien agar kasus serupa tidak terulang.

Langkah evakuasi Nurdin diharapkan bisa menjadi titik balik perbaikan penanganan ODGJ di daerah ini. Pemerintah juga terus mengajak keluarga agar tidak lepas tangan dan ikut memastikan anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa tetap mendapat pengawasan dan pengobatan yang layak. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com