Dinsos Kutai Barat Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Layanan

KUTAI BARAT – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat mengadakan forum konsultasi publik untuk membahas standar pelayanan yang digelar di ruang rapat lantai dua kantor dinas setempat, Kompleks Perkantoran Pemkab Kutai Barat, Selasa (26/08/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Suwila Erpina, dan turut dihadiri Dinas Komunikasi dan Informatika, Universitas Terbuka, Karang Taruna, serta perwakilan masyarakat pengguna layanan.

Forum tersebut digelar untuk menyusun sekaligus melakukan evaluasi atas standar pelayanan yang telah dijalankan selama ini. Tercatat, Dinas Sosial Kutai Barat memiliki 15 jenis pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. “Pada tahun 2024 lalu, Dinas Sosial Kutai Barat berhasil meraih nilai Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar 91,48 persen dengan opini kualitas tertinggi,” kata Suwila dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa dalam merumuskan standar pelayanan terdapat sejumlah aspek penting yang menjadi perhatian, mulai dari dasar hukum, jenis layanan, persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat, waktu penyelesaian, hingga mekanisme pengaduan. Suwila juga menekankan pentingnya kepastian prosedur yang jelas agar masyarakat memperoleh pelayanan sesuai ketentuan. Setiap layanan ditangani minimal oleh dua orang petugas yang ditetapkan melalui surat keputusan, dengan waktu penyelesaian dihitung sejak berkas diterima hingga selesai.

“Selain itu, media sosial juga kami manfaatkan sebagai kanal informasi resmi dan publikasi terkait layanan yang tersedia,” tambahnya.

Suwila berharap forum ini dapat memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan publik. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi hal penting karena masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.

Ia menambahkan, forum ini juga sejalan dengan penilaian yang dilakukan Kementerian PAN-RB maupun Ombudsman RI terkait standar pelayanan publik di daerah. Dengan adanya forum konsultasi publik, diharapkan pelayanan di Kutai Barat semakin terukur, terbuka, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com