BALIKPAPAN — Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, kini resmi ditahan oleh Mabes Polri terkait kasus peredaran narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini mengejutkan dunia sepak bola Indonesia, mengingat peran sentral Catur dalam manajemen klub yang dikenal sebagai Beruang Madu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah aset mewah milik Catur, termasuk lima mobil dan dua sepeda motor yang saat ini disimpan di Polda Kaltim. Kendaraan yang disita antara lain Lexus merah (B 2315 SXA), Honda Civic hitam (KT 88 AC), Honda Freed putih (KT 1613 BD), Toyota Alphard putih (KT 1800 HD), dan Ford Mustang hitam (KT 88 DJ). Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor Honda Scoopy hijau army (KT 2698 ZU) serta Royal Alloy GP150 putih (3982 TGN).
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut merupakan barang bukti yang dititipkan oleh Bareskrim Polri dalam kasus TPPU yang melibatkan Catur.
“Kami dititipkan barang bukti terkait TPPU yang melibatkan Direktur Persiba,” ungkap Yuliyanto, Selasa (11/03/2025).
Selain terjerat kasus pencucian uang, Catur juga diduga terlibat dalam peredaran 3 kilogram sabu yang didalangi dari dalam Lapas Balikpapan. Polda Kaltim saat ini tengah menangani kasus narkoba yang melibatkan sembilan tersangka, yang semuanya merupakan tahanan lapas tersebut.
Meski begitu, sembilan orang yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut masih berstatus saksi dalam perkara TPPU yang menimpa Catur. []
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nistia Endah