Disdag HSS Perketat Pengawasan Distribusi LPG dan Pupuk Subsidi

HULU SUNGAI SELATAN – Distribusi LPG 3 kilogram dan pupuk bersubsidi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga di masyarakat, Dinas Perdagangan (Disdag) HSS mengumpulkan para agen, pangkalan, serta pedagang kios tani dalam sebuah pertemuan di Aula Ramu, Sekretariat Daerah, Selasa (30/09/2025).

Kegiatan ini tidak sekadar bersifat koordinatif, melainkan juga menghadirkan unsur pengawasan bersama dengan menghadirkan narasumber dari Polres HSS, Kejaksaan Negeri, Pertamina, serta Pupuk Indonesia. Kehadiran berbagai pihak ini menandakan pentingnya sinergi dalam menjaga kelancaran distribusi barang bersubsidi yang sangat vital bagi kebutuhan masyarakat.

Kepala Disdag HSS, Sudiono, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan pihaknya. Ia menegaskan bahwa harga di tingkat agen maupun pangkalan sejauh ini masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Namun, permasalahan muncul di lapangan akibat adanya rantai tambahan, yakni pengecer. “Kami telah imbau agar menjual dengan harga yang layak dan terjangkau di masyarakat, sebab alasan mereka ada jasa atau biaya,” katanya.

Sudiono tidak menampik, di tingkat pengecer harga gas LPG 3 kilogram bisa mencapai Rp 22 ribu hingga Rp 25 ribu per tabung. Kondisi ini berbeda dengan harga resmi di pangkalan. Meski begitu, pihaknya tetap memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak ada gangguan pasokan.

Menurut Sudiono, potensi keterlambatan distribusi biasanya hanya terjadi ketika dalam satu bulan terdapat banyak hari libur nasional. “Biasanya yang ada keterlambatan distribusi, apabila dalam satu bulan itu banyak hari libur, karena pihak penyuplai juga libur mengikuti tanggal merah tersebut, tetapi setelah itu, lancar lagi,” jelasnya.

Selain LPG, perhatian juga diberikan pada distribusi pupuk bersubsidi. Hal ini penting agar kebutuhan petani, khususnya pada musim tanam, tetap tercukupi. Pemerintah ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan maupun penyelewengan yang dapat merugikan petani kecil.

Sementara itu, terkait rencana kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan pembelian LPG 3 kilogram dan pupuk bersubsidi menggunakan sistem berbasis data KTP, Sudiono mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan resmi untuk langkah tindak lanjut di daerah. Sistem ini dinilai akan mempermudah pemetaan agar subsidi lebih tepat sasaran, meskipun pelaksanaannya membutuhkan persiapan matang.

Pertemuan ini juga menjadi wadah sosialisasi bagi para pelaku distribusi. Dengan adanya arahan langsung dari aparat penegak hukum dan perusahaan penyedia, diharapkan tidak ada lagi penyimpangan harga maupun penyaluran. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan juga melalui inspeksi lapangan secara berkala.

Keberadaan LPG 3 kilogram sebagai bahan bakar rumah tangga dan pupuk bersubsidi sebagai penopang produksi pertanian menjadi dua kebutuhan vital yang harus dijaga. Tanpa distribusi yang baik, stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat bisa terganggu. Oleh karena itu, komitmen bersama antara pemerintah, aparat hukum, perusahaan penyedia, hingga agen dan pengecer sangat dibutuhkan.

Dengan langkah pengawasan terpadu ini, diharapkan harga tetap stabil, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat tidak merasa terbebani. Pemerintah pun menegaskan bahwa segala bentuk penyalahgunaan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com