Disdik Diminta Gerak Cepat, Anak Tak Sekolah Harus Terdeteksi!

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melakukan pendataan anak-anak yang tidak mengenyam pendidikan. Instruksi ini menargetkan kerja sama hingga tingkat RT dan kelurahan guna memastikan tidak ada anak yang luput dari sistem pendidikan.

Wali Kota Tarakan, dr Khairul, menyampaikan bahwa pendataan ini tidak hanya ditujukan untuk penanganan anak putus sekolah, tetapi juga berkaitan dengan upaya menuntaskan masalah stunting serta meningkatkan mutu pendidikan di daerah.

“Informasi dihimpun ada sekitar 4.000 anak yang terdata untuk seluruh satuan pendidikan di Kota Tarakan,” ujarnya, Minggu (04/05/2025).

Data tersebut masih bersifat sementara dan memerlukan validasi ulang. Dari hasil verifikasi awal, sekitar 1.300 anak tercatat putus sekolah di jenjang SD dan SMP, sementara sisanya adalah lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke jenjang SMA.

Khairul menyebut, ada banyak faktor penyebab anak-anak tidak melanjutkan pendidikan, seperti keterbatasan ekonomi atau karena benar-benar mengalami putus sekolah (dropout). Namun, data ini belum dapat dipastikan secara akurat karena kemungkinan ada anak yang sebenarnya pindah domisili ke luar Tarakan.

“Kan bisa saja misalnya dropout lalu orangtuanya pindah,” tuturnya.

Untuk memastikan keakuratan data, ia meminta RT turut melacak anak-anak yang tinggal di wilayah masing-masing. Hasil pendataan ini akan menentukan intervensi yang dilakukan, baik melalui sistem pendidikan formal maupun nonformal.

Khairul menambahkan, anak-anak yang telah keluar dari sekolah bisa difasilitasi melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Mereka dapat mengikuti program pendidikan kesetaraan berupa Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), atau Paket C (setara SMA).

“Saat ini data hampir 3.800-an informasinya. Tapi data ini belum pasti. Jadi kita pastikan ini anak pindah atau tidak. Ini lagi dipetakan satu-satu,” katanya.

Ia menekankan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak tetap mendapat akses pendidikan. Termasuk anak-anak yang lulus SD tapi tidak mendaftar ke SMP atau yang tamat SMP tapi tidak melanjutkan ke SMA.

Menurut Khairul, anggaran pendidikan di Tarakan sudah memenuhi bahkan melebihi amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yakni sebesar 20 persen dari APBD. Ia menyebut anggaran pendidikan Tarakan telah mencapai hingga 30 persen, dan hal itu diwujudkan melalui berbagai program seperti beasiswa bagi siswa berprestasi maupun kurang mampu, peningkatan kompetensi guru, serta pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.

Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur sekolah di Tarakan hampir rampung, khususnya untuk jenjang SMP. Hanya beberapa fasilitas di SMP Negeri 11 yang masih menjadi pekerjaan rumah.

“Untuk pembangunan sekolah baru, yang ada justru dari luar, misalnya provinsi membangun SMA di sini, sudah dihibahkan lahannya,” ungkapnya.

Khairul juga mengatakan bahwa jika nantinya pemerintah pusat menunjuk Tarakan untuk menjalankan program Sekolah Rakyat, maka pemkot siap menyediakan lahan.

“Secara umum, fasilitas pelayanan dasar seperti TK, SD, dan SMP yang menjadi kewenangan pemkot, sudah cukup memadai,” pungkasnya.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com