Disdukcapil Bontang Serahkan Adminduk ke Korban Kebakaran

Pemerintah Kota Bontang menyerahkan dokumen kependudukan kepada korban kebakaran untuk memastikan akses layanan publik tetap berjalan.

BONTANG – Pemulihan administrasi korban kebakaran di Jalan Emerald, Kelurahan Berbas Tengah, dipercepat melalui penyerahan dokumen kependudukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, guna memastikan warga tetap dapat mengakses layanan publik pascabencana.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, pemerintah menyerahkan empat jenis dokumen administrasi kependudukan kepada enam Kepala Keluarga (KK) terdampak, yakni Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran Anak, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, didampingi Kepala Disdukcapil Kota Bontang Budiman, unsur kecamatan, serta pihak kelurahan setempat.

Kepala Disdukcapil Kota Bontang Budiman melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Bontang Muhammad Thamrin menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari respons cepat pemerintah terhadap warga terdampak kebakaran.

“Dokumen adminduk ini kami serahkan langsung agar warga tidak terkendala dalam mengakses layanan publik,” ungkapnya, sebagaimana dilansir Klik Kaltim, Rabu, (25/03/2026).

Ia menjelaskan, dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam berbagai kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga akses perbankan dan bantuan sosial.

Menurutnya, percepatan penerbitan dokumen dilakukan melalui pendataan langsung terhadap warga terdampak, dilanjutkan dengan proses pencetakan ulang agar identitas resmi warga tetap terjamin.

Selain itu, Disdukcapil Kota Bontang juga menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada korban kebakaran sebagai bentuk dukungan tambahan dalam masa pemulihan.

“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Muhammad Thamrin.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi sosial warga terdampak sekaligus memastikan tidak ada hambatan administratif dalam memperoleh layanan publik pascakejadian kebakaran. []

Penulis: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com