Dishub Kutim Tindak Truk Tanah Merah Tak Berterpal di Sangatta

KUTAI TIMUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur menanggapi keluhan masyarakat terkait aktivitas truk pengangkut tanah merah yang tidak menggunakan terpal saat melintas di Jalan Ilham Maulana, Kecamatan Sangatta Utara, Kalimantan Timur. Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan patroli serta memberikan teguran langsung kepada para pekerja di lokasi.

“Ternyata benar adanya penimbunan lahan di daerah Pasar Induk Sangatta Utara, di sana tadi malam kami menemukan tumpukan material yang sudah dikeruk sebagian,” ungkap Joko Suripto, Jumat (6/6/2025). Kondisi tersebut diketahui terjadi saat wilayah Sangatta Utara diguyur hujan, sehingga menyebabkan sejumlah truk antre tanpa penutup terpal pada bak muatan.

Akibat tidak terpasangnya terpal, tanah merah yang dibawa truk berjatuhan ke jalan, sehingga menyebabkan kondisi jalan cor-coran di sekitar Pasar Induk dan Polder Ilham Maulana menjadi becek dan licin. Saat melakukan patroli malam, petugas Dishub Kutim tidak menemukan pengelola maupun pihak yang bertanggung jawab atas lahan penimbunan tersebut.

Meski demikian, petugas tetap memberikan teguran langsung kepada para pekerja di lokasi agar menghentikan aktivitas serupa untuk beberapa hari ke depan, tepatnya hingga H+2 Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Joko menambahkan, pihaknya juga menjadwalkan kunjungan kembali ke lokasi penimbunan tersebut setelah H+2 Iduladha guna memastikan tidak terjadi pelanggaran lanjutan.

Sebagai bentuk edukasi sekaligus penegasan aturan, Joko Suripto mengingatkan pentingnya keselamatan dan tanggung jawab dalam pengangkutan material. “Memang seharusnya kalau pengangkutan material seperti pasir, tanah, batu-batu kerikil dan sejenisnya, truk wajib menggunakan penutup terpal agar tidak merugikan serta membahayakan pengendara lain,” tegasnya.

Tindakan yang dilakukan Dishub Kutim ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan serta menghindari risiko kecelakaan akibat material yang berjatuhan di badan jalan. Masyarakat diharapkan dapat terus memberikan laporan jika menemukan pelanggaran serupa agar penegakan aturan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X