TANA TIDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tana Tidung memberikan penjelasan terkait keluhan masyarakat mengenai tidak adanya pedagang makanan dan minuman di Pelabuhan Keramat Tideng Pale.
Masyarakat setempat mengungkapkan kesulitan dalam mencari makanan dan minuman di pelabuhan tersebut, yang membuat perjalanan para penumpang menjadi tidak nyaman.
Kepala Dishub Tana Tidung, Arief Prasetiawan, menjelaskan bahwa pengadaan lapak dagang di Pelabuhan Keramat Tideng Pale saat ini sedang dalam tahap perencanaan.
Direncanakan, pengelolaan lapak dagang tersebut akan melibatkan Dharma Wanita (DW) Dishub Tana Tidung dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tana Tidung. Pembukaan lapak untuk kedua organisasi ini dilakukan mengingat belum ada regulasi yang mengatur terkait penyewaan ruang jualan untuk masyarakat umum di pelabuhan tersebut.
“Sejauh ini, kami memang belum memiliki aturan yang mengizinkan penyewaan los untuk pedagang masyarakat umum. Oleh karena itu, sebelum aturan tersebut ada, kami berencana untuk memberi kesempatan kepada DW dan PKK Tana Tidung untuk mengelola lapak dagang di pelabuhan,” ujar Arief Prasetiawan saat ditemui di kantornya pada Kamis (09/01/2025).
Arief menambahkan bahwa penyediaan lapak untuk DW dan PKK Tana Tidung akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Namun, hal ini masih menunggu perumusan lebih lanjut mengenai regulasi yang akan mengatur penyewaan lapak untuk pedagang lainnya.
“Kami harap bisa segera mempersiapkan los untuk DW dan PKK, tetapi kami tetap menunggu skema yang tepat agar semua sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambahnya.
Dalam menjalankan standar pelayanan minimal (SPM), Dishub Kabupaten Tana Tidung juga berada di bawah pengawasan beberapa instansi, termasuk Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dishub Provinsi Kalimantan Utara, dan Ombudsman.
Menurut Arief, pihaknya telah menerima beberapa rekomendasi dari instansi-instansi tersebut, salah satunya terkait pemenuhan ruang-ruang fasilitas yang bersifat wajib di pelabuhan.
“Beberapa rekomendasi tersebut antara lain mencakup ruang pelayanan operasional, ruang laktasi, fasilitas bagi penyandang disabilitas, serta ruang untuk petugas KP3 (Kesatuan Pengamanan Pelabuhan), Syahbandar, dan beberapa ruang lainnya yang harus kami penuhi,” ungkapnya.
Arief berharap dengan pemenuhan fasilitas tersebut, Pelabuhan Keramat Tideng Pale dapat semakin memenuhi standar pelayanan dan memberikan kenyamanan bagi penumpang serta pedagang yang akan berjualan di pelabuhan. []
Redaksi03