Dishub Temukan Peralatan Rusak, Speedboat Terancam Tak Bisa Berlayar

BULUNGAN – Menjelang arus padat Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara memperketat pengawasan keselamatan pelayaran. Lewat ramp check yang melibatkan tim gabungan BPTD, KSOP, SUP, dan sejumlah instansi terkait, Dishub memastikan setiap kapal yang melayani masyarakat benar-benar memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi.

Plh Kabid Pelayaran Operasional Dishub Kaltara, Massahara, menegaskan bahwa fokus ramp check kali ini adalah memastikan dokumen lengkap, perangkat keselamatan layak pakai, dan seluruh armada siap berlayar.

“Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah perlengkapan keselamatan yang tidak lagi layak pakai, khususnya life jacket dan life buoy,” ungkapnya, Selasa (25/11/2025).

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mencemaskan: masih banyak life jacket yang robek, rusak, hingga tidak lagi mampu mengapung dengan baik. Kondisi ini membuat petugas mewajibkan penggantian segera.

“Kalau life jacket itu kriterianya jelas. Begitu robek atau patah, kemampuan mengapungnya berkurang dan tidak bisa digunakan lagi. Kami tarik, dan minta untuk segera diganti dengan yang baru,” ujarnya.

Tak hanya pelampung, Aparat juga memeriksa alat pemadam api ringan (APAR). Sejumlah APAR diketahui kedaluwarsa dan langsung diberikan arahan kepada operator kapal untuk mengganti perangkat tersebut.

“Peralatan kesehatan dan komponen 3K lainnya juga ikut diperiksa, termasuk masa berlaku dan kelengkapannya,” ucapnya.

Dari sisi administrasi, Massahara menjelaskan bahwa beberapa dokumen kapal masih dalam proses perpanjangan pasca peralihan kewenangan dari IPTD ke KSOP. Kendati demikian, proses dinilai tetap berjalan kondusif.

Ia menegaskan operator yang belum memenuhi standar diberikan waktu hingga 12 Desember untuk melengkapi segala kekurangan. Bahkan untuk perangkat keselamatan yang rusak, Dishub hanya memberi tenggat 2–3 hari.

Ramp check tahun ini digencarkan untuk memastikan seluruh speedboat benar-benar aman sebelum memasuki masa puncak layanan.

“Harapannya, setelah ramp check ini semua speedboat layak berlayar. Utamanya soal keamanan, keselamatan, dan kenyamanan penumpang. Jika tiga aspek ini terpenuhi, dokumen kapal, sarana navigasi, dan perlengkapan keselamatan, mereka akan diberikan stiker sebagai tanda siap operasi dan bisa mendapatkan Surat Kelaikan Berlayar (SWB),” bebernya.

Operator yang lalai menindaklanjuti temuan hingga batas waktu yang ditentukan tidak akan memperoleh stiker maupun SWB, dan otomatis tidak dapat beroperasi.

“Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap lalu lintas angkutan perairan, khususnya speedboat reguler dapat berjalan lebih aman dan lancar,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com