PONTIANAK – Data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Barat menunjukkan bahwa kesadaran berlalu lintas masyarakat masih jauh dari ideal. Hingga 21 Oktober 2025, ratusan kasus kecelakaan tercatat di seluruh wilayah Kalbar, menelan banyak korban jiwa.
Polresta Pontianak mencatat angka tertinggi dengan 327 kasus sepanjang tahun, menewaskan 33 orang, serta menyebabkan 89 luka berat dan 523 luka ringan.
Posisi kedua ditempati Polres Kubu Raya dengan 145 kejadian, menewaskan 34 korban, diikuti Polres Sanggau di urutan ketiga dengan 115 kasus dan 38 korban meninggal dunia.
Angka ini menunjukkan bahwa kawasan perkotaan yang padat kendaraan masih menjadi titik rawan maut di jalanan Kalbar.
Motor Jadi Raja di Jalanan dan Sumber Petaka.
Kecelakaan paling banyak melibatkan sepeda motor.
Tercatat 1.005 kasus dengan 283 korban meninggal dunia, 518 luka berat, dan 1.020 luka ringan.
Jenis kendaraan lain yang juga mendominasi insiden maut adalah minibus (137 kejadian), medium truk (94 kejadian), serta pick up dan mini truk yang secara berurutan menyebabkan puluhan korban meninggal dunia.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa kendaraan roda dua masih menjadi “raja jalanan” yang rentan terhadap pelanggaran dan bahaya maut di jalan raya.
Polisi Gencar Razia dan Edukasi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Yopy M. Suryawibawa, menegaskan pihaknya terus berupaya menekan angka kecelakaan melalui langkah penegakan hukum dan edukasi.
Salah satu langkah nyata adalah Operasi Patuh Kapuas 2025 yang digelar selama 14 hari, sejak 8 hingga 22 Juli 2025, melibatkan 510 personel.
“Selain penegakan hukum, kami juga gencar melakukan edukasi dan sosialisasi keselamatan lalu lintas melalui pemasangan spanduk, penyuluhan, dan kegiatan penerangan keliling,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Operasi tersebut menargetkan tujuh pelanggaran fatal, seperti menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, melampaui batas kecepatan, melawan arus, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Etle dan Lima Pilar Keselamatan.
Ditlantas Polda Kalbar kini juga menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lima titik wilayah Pontianak dan Kubu Raya.
Langkah ini menjadi bagian dari pelaksanaan Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melalui lima pilar keselamatan.
Selain itu, supervisi terhadap seluruh jajaran Polres terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan fungsi pembinaan lalu lintas berjalan sesuai arahan.
Namun, tanpa perubahan perilaku masyarakat, seluruh upaya aparat akan sia-sia. Keselamatan di jalan bukan hanya urusan polisi — tetapi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.
Analisis Singkat
Data ini menegaskan bahwa disiplin berlalu lintas di Kalbar masih rendah. Meski operasi dan tilang elektronik telah diterapkan, pelanggaran terus berulang.
Peningkatan kesadaran publik dan konsistensi penegakan hukum menjadi dua kunci utama agar jalan raya tak lagi menjadi tempat kematian massal yang diabaikan. []
Fajar Hidayat
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan