Diskominfo Berau Bentuk TTIS untuk Pantau Konten Ilegal

BERAU – Maraknya praktik judi online di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa langkah tegas harus segera diambil, terutama oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), agar fenomena ini tidak semakin merusak kehidupan sosial masyarakat.

Dalam pernyataannya, Gamalis menyebutkan bahwa judi online bukan sekadar permainan daring, melainkan ancaman nyata yang mampu menghancurkan stabilitas ekonomi keluarga. Lebih dari itu, ia menyoroti dampak sosial berupa keretakan rumah tangga yang mulai terasa di sejumlah kalangan.

“Kita tidak bisa anggap enteng. Sudah ada beberapa kasus perceraian yang terjadi karena judi online. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama Diskominfo,” ujarnya, Selasa (23/09/2025).

Ia menegaskan, Diskominfo Berau harus lebih aktif memantau aktivitas digital di wilayahnya. Tidak cukup hanya duduk di balik meja, melainkan juga perlu turun tangan dengan melakukan pemetaan, pengawasan, hingga razia siber terhadap situs atau aplikasi yang menyediakan layanan judi online.

“Jangan hanya duduk di balik meja. Saya ingin ada bukti nyata bahwa Diskominfo bekerja. Lakukan evaluasi, lakukan tindakan nyata. Masyarakat perlu merasa dilindungi dari ancaman seperti ini,” tegas Gamalis.

Wakil Bupati juga mengusulkan perlunya sinergi lintas sektor. Menurutnya, upaya memberantas judi online tidak bisa dijalankan oleh satu instansi saja. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga tokoh agama perlu berjalan bersama dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya yang ditimbulkan.

“Pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Ini tugas bersama. Tapi Diskominfo harus berada di garis depan dalam urusan siber,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi dorongan moral agar pemerintah lebih serius menindaklanjuti persoalan ini. Sebab, jika dibiarkan berlarut, dikhawatirkan generasi muda akan semakin mudah terjerat dalam praktik judi daring yang kian masif peredarannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Berau, Didi Rahmadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Menurutnya, Diskominfo telah lama menyadari potensi besar kerusakan akibat judi online. Oleh sebab itu, lembaganya membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) yang bertugas mendeteksi dan menangani ancaman digital.

“TTIS ini bukan hanya bertugas memantau aplikasi-aplikasi yang digunakan di lingkup Pemerintah Kabupaten Berau, tapi juga aktif mendeteksi aplikasi-aplikasi yang mencurigakan, termasuk yang terindikasi memuat konten judi online,” jelas Didi.

Ia bahkan mengungkapkan, tahun lalu pernah ditemukan aplikasi di lingkungan Pemkab Berau yang ternyata telah disusupi konten judi online. Namun, Diskominfo segera bergerak cepat melakukan pembersihan, sehingga sistem digital pemerintah kembali aman. “Kami pastikan lingkungan digital Pemkab saat ini aman dari konten ilegal semacam itu,” tuturnya.

Meski begitu, tantangan pemberantasan judi online dinilai masih berat. Peredaran situs dan aplikasi ilegal yang terus bermunculan menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Oleh karena itu, komitmen pemerintah daerah bersama aparat hukum dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar penindakan bisa berjalan berkesinambungan.

Gamalis berharap langkah-langkah konkret, seperti razia siber rutin, edukasi digital, hingga pelibatan masyarakat dalam melaporkan situs mencurigakan, bisa menjadi strategi jangka panjang. Dengan demikian, Berau tidak hanya melindungi warganya dari kerugian finansial, tetapi juga menjaga ketahanan keluarga dan moral generasi muda. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com