Diskukmperindag PPU Harap Kuota LPG dan BBM 2026 Tepat Sasaran

PENAJAM PASER UTARA — Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap penetapan kuota LPG dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2026 dapat benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat. Penetapan kuota yang tepat dinilai penting agar distribusi energi bersubsidi berjalan lancar dan tidak menimbulkan kelangkaan di tengah masyarakat.

Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah melakukan penghitungan kebutuhan energi secara matang sebagai dasar dalam pengusulan dan penetapan kuota LPG serta BBM bersubsidi di wilayah PPU. Perhitungan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, serta aktivitas masyarakat yang terus meningkat.

“Basisnya kebutuhan masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini perhitungannya tidak meleset,” ujar Margono, Jumat, (23/01/2026).

Belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, Margono berharap persoalan kuota yang cepat habis tidak kembali terulang pada 2026. Ia mengungkapkan, pada 2025 lalu kuota LPG 3 kilogram di Kabupaten PPU hanya mampu mencukupi kebutuhan masyarakat hingga Agustus. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus mengajukan penambahan kuota kepada Pertamina agar pasokan tetap terjaga.

“Tahun lalu habis lebih cepat. Tahun ini targetnya pasokan aman sampai akhir tahun, tanpa perlu lagi minta tambahan,” jelasnya.

Menurut Margono, secara teknis pemerintah daerah telah memiliki formula penghitungan kebutuhan energi untuk jangka waktu satu tahun penuh. Dengan formula tersebut, diharapkan distribusi LPG dan BBM bersubsidi dapat berjalan lebih stabil dan merata di seluruh wilayah Kabupaten PPU.

Namun demikian, Margono menilai bahwa persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan kuota. Ia menyebut, permasalahan utama justru terletak pada penyaluran subsidi yang belum sepenuhnya tepat sasaran.

“LPG bersubsidi ini seolah-olah semua orang bisa pakai. Itu yang jadi masalah di lapangan,” ujarnya.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan distribusi BBM bersubsidi yang saat ini sudah menggunakan sistem pengendalian berupa barcode dan kartu kendaraan. Menurutnya, sistem tersebut membuat penyaluran BBM lebih terkontrol dibandingkan LPG 3 kilogram.

“Kalau BBM sudah pakai kartu dan barcode, lebih terkontrol. LPG hampir semua orang bisa akses,” kata Margono.

Margono juga mengungkapkan bahwa saat pihaknya menindaklanjuti laporan kelangkaan LPG di lapangan, masih ditemukan penggunaan gas melon oleh warga yang tergolong mampu secara ekonomi. Kondisi ini menunjukkan rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam memanfaatkan subsidi secara tepat.

“Pada akhirnya ini soal kesadaran masing-masing. Subsidi itu kan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Sementara itu, untuk pasokan BBM bersubsidi di Kabupaten PPU, Margono memastikan kondisinya relatif aman. Selama tidak terjadi lonjakan signifikan jumlah kendaraan, distribusi BBM bersubsidi dinilai masih berada dalam batas yang terkendali.

Sebagai informasi, kuota LPG 3 kilogram di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2025 ditetapkan sebesar 5.443,3 metrik ton. Sementara kuota BBM bersubsidi terdiri dari solar sebanyak 9.397 kiloliter dan Pertalite sebesar 33.188 kiloliter untuk kebutuhan satu tahun. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com