Pembentukan kembali BPPD Kutim periode 2026–2030 diharapkan memperkuat promosi destinasi, memperluas jejaring pariwisata, dan meningkatkan manfaat ekonomi sektor wisata bagi masyarakat.
KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kutim periode 2026–2030 di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Senin (28/09/2026). Pembentukan kembali BPPD diharapkan memperkuat promosi destinasi, memperluas jejaring pariwisata, serta meningkatkan dampak ekonomi sektor wisata bagi masyarakat.
BPPD Kutim kembali dibentuk pada tahun ini setelah proses penyusunan struktur kepengurusan berlangsung cukup panjang. Keberadaan lembaga tersebut diproyeksikan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi wisata alam, budaya, sejarah, dan ekonomi kreatif di Kutim.
Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kutim Mahriadi mengatakan penyerahan SK menjadi awal bagi pengurus BPPD untuk menjalankan amanah sekaligus membangun kolaborasi dalam mendorong kemajuan sektor pariwisata daerah.
“Badan Promosi Pariwisata Daerah baru tahun ini kita bentuk kembali, dengan kemarin agak alot penyusunan struktur BPPD,” ujarnya.
Mahriadi menilai Kutim memiliki potensi pariwisata yang besar. Berbagai potensi tersebut, menurutnya, dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas kepada masyarakat apabila dikelola dan dipromosikan secara optimal.
Dispar berharap BPPD mampu mengambil peran dalam memperkuat promosi, membangun jejaring dengan berbagai pihak, serta memperkenalkan destinasi wisata Kutim kepada pasar yang lebih luas. Peningkatan promosi tersebut diharapkan mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar destinasi.
“Kita tidak ingin berjalan sendiri, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kita membutuhkan dunia usaha, komunitas, masyarakat, media, akademisi, dan seluruh stakeholder pariwisata,” katanya.
Mahriadi mengajak pengurus BPPD periode 2026–2030 membangun kerja sama dan kolaborasi melalui program serta aksi nyata. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, masyarakat, media, dan akademisi dinilai diperlukan agar promosi pariwisata Kutim dapat berjalan lebih luas dan berkelanjutan.
Penyerahan SK tersebut turut dihadiri Dewan Pembina Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kutim, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kutim, jajaran Dispar, serta sejumlah undangan.
Mahriadi juga meminta mekanisme pembentukan kepengurusan BPPD pada periode berikutnya dapat dipersiapkan oleh pengurus yang telah terdaftar saat ini. Langkah tersebut diharapkan mencegah proses pembentukan kepengurusan kembali berlangsung berlarut-larut seperti sebelumnya, yang disebut membutuhkan waktu hingga empat tahun.
Dengan terbentuknya BPPD periode 2026–2030, Pemkab Kutim berharap promosi destinasi wisata daerah dapat dilakukan secara lebih terarah, kolaboratif, dan berkesinambungan sehingga pariwisata Kutim semakin dikenal, diminati wisatawan, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat. [] (ADV)
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan