SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan keseriusannya dalam mengelola dana hibah yang bersumber dari pemerintah provinsi. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan utama agar setiap program pembinaan olahraga maupun kepemudaan berjalan optimal, tepat sasaran, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kaltim, AA Bagus Sugiarta, menekankan bahwa dana hibah merupakan amanah besar yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Ia memastikan setiap rupiah dimanfaatkan untuk kepentingan kemajuan olahraga dan generasi muda di daerah.
“Dana yang tersedia kami manfaatkan dan kelola sebaik mungkin, dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan transparansi. Terutama dana hibah yang diberikan oleh pemerintah provinsi,” ujarnya saat diwawancarai secara resmi di Kantor Dispora Kaltim, Selasa (12/8/2025).
Bagus menjelaskan, seluruh penggunaan dana hibah telah diatur secara ketat dalam regulasi. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, semua proses harus terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
“Kami selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan. Semua prosesnya terdokumentasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan keraguan dari pihak manapun,” jelasnya.
Langkah ini, menurut Bagus, penting untuk menjamin dana benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Tidak hanya mencegah penyalahgunaan, penerapan aturan ini juga membantu Dispora melakukan evaluasi yang lebih terarah guna menyempurnakan program di masa mendatang.
Dispora Kaltim menilai, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran tidak hanya berhubungan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik. Bagi instansi pemerintah, kepercayaan masyarakat dan pemerintah daerah merupakan modal besar untuk melanjutkan program pembinaan olahraga.
“Kepercayaan masyarakat dan pemerintah adalah modal utama kami. Dengan pengelolaan yang transparan, kami bisa menunjukkan bahwa setiap rupiah yang diberikan benar-benar digunakan untuk membangun olahraga dan kepemudaan,” tegasnya.
Dengan prinsip tersebut, Dispora ingin memastikan bahwa hasil program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dalam bentuk peningkatan prestasi atlet maupun pemberdayaan organisasi kepemudaan di berbagai wilayah.
Dispora Kaltim tidak hanya mengatur tata kelola dana di internal lembaga, tetapi juga mengawasi organisasi penerima hibah. Baik organisasi olahraga, komunitas, maupun lembaga kepemudaan diwajibkan untuk membuat laporan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak hanya mengelola dana hibah di tingkat internal, tetapi juga mengawasi penggunaan oleh pihak yang menerima bantuan. Mereka harus membuat laporan yang jelas agar bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Kewajiban tersebut dinilai penting agar prinsip transparansi tidak hanya berhenti di level pemerintah, melainkan juga dijalankan oleh setiap penerima manfaat dana hibah. Dengan begitu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terbangun lebih kuat.
Dispora menegaskan, tata kelola dana yang bersih adalah pondasi utama untuk membangun prestasi olahraga sekaligus memberdayakan generasi muda Kaltim. Dengan dana hibah yang dikelola secara transparan dan akuntabel, program pembinaan olahraga maupun kegiatan kepemudaan diharapkan dapat memberi dampak luas, mulai dari peningkatan kualitas atlet, penguatan organisasi, hingga pembentukan karakter anak muda yang berdaya saing.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam membangun masyarakat Kaltim yang sehat, produktif, dan berprestasi. Harapannya, olahraga tidak hanya dilihat sebagai kegiatan kompetitif, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan sumber daya manusia yang unggul. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan