Ditinggalkan Maskapai, Masa Depan Bandara H Asan Sampit Terancam

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan kekhawatirannya mengenai masa depan Bandara H Asan Sampit yang kini terancam ditinggalkan oleh maskapai penerbangan.

Halikinnor menegaskan, jika tidak ada langkah progresif untuk pengembangan bandara, tidak menutup kemungkinan satu-satunya bandara di Kotim ini akan ditinggalkan oleh maskapai yang ada.

“Kita harus fokus pada pengembangan bandara ini, karena saat ini Bandara H Asan Sampit hanya bisa didarati pesawat jenis klasik. Jika suatu saat Kementerian Perhubungan melarang pesawat-pesawat tersebut untuk beroperasi, bagaimana bandara kita bisa berfungsi?” ungkap Halikinnor dengan nada khawatir, Jumat (31/01/2025).

Saat ini, Bandara H Asan Sampit hanya mampu melayani pesawat jenis Boeing 737-500 yang sudah tergolong tua. Pesawat jenis ini, yang saat ini digunakan oleh Maskapai NAM Air, semakin langka karena usianya yang sudah cukup tua.

Jika pesawat jenis tersebut berhenti beroperasi, maka kegiatan penerbangan di Bandara H Asan Sampit akan terhenti. Hal ini tentu akan berdampak besar, mulai dari terganggunya mobilitas masyarakat hingga terganggunya perekonomian dan investasi di daerah ini.

“Bila pesawat jenis Boeing 737-500 tidak lagi tersedia, kita harus mencari solusi alternatif. Mungkin TransNusa atau Susi Air bisa membantu, namun yang lebih penting adalah kita memaksimalkan penggunaan fasilitas yang ada dulu,” kata Halikinnor.

Bupati Halikinnor juga menegaskan bahwa pengembangan Bandara H Asan Sampit sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Kotim akan memperjuangkan pengembangan bandara tersebut melalui anggaran APBD dan APBN pada tahun ini.

Progres pengembangan bandara saat ini sudah memasuki tahap pembebasan lahan untuk pemindahan gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKPPK), yang merupakan bagian dari pelebaran runway.

Menurutnya, pengembangan bandara dilakukan secara bertahap, dengan persetujuan dari Kementerian Perhubungan, dan pemkab telah membantu proses pembebasan lahan yang dibutuhkan.

“Saat ini yang sangat mendesak adalah pemindahan gedung PKPPK. Kalau pesawat berbadan besar masuk runway saat ini, tidak akan muat untuk manuver, sayap pesawat bisa mengenai gedung tersebut. Makanya, pemindahan gedung itu harus segera dilakukan,” tegas Halikinnor.

Jika pengembangan ini tidak berjalan sesuai harapan, maka masa depan Bandara H Asan Sampit bisa terancam.

Oleh karena itu, Pemkab Kotim terus berupaya agar proyek pengembangan bandara dapat berjalan dengan lancar dan mengantisipasi potensi masalah yang dapat muncul di masa mendatang. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com