Dituding Ganggu Perdamaian, Pejabat Palestina Disanksi AS

NEW YORK – Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi visa terhadap sejumlah pejabat Otoritas Palestina (Palestinian Authority/PA) dan Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization/PLO) pada Kamis (31/07/2025), dengan tuduhan merusak prospek perdamaian dengan Israel. Sanksi ini diumumkan di tengah meningkatnya dukungan internasional terhadap pengakuan kedaulatan negara Palestina oleh sejumlah negara Barat.

Melalui pernyataan resmi yang dirilis Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada Jumat (01/08/2025) dan dikutip dari France 24, sanksi ini akan melarang individu yang dikenai tindakan tersebut untuk memasuki wilayah AS. Namun, nama-nama pejabat yang dikenai larangan tidak diungkap secara publik.

“Adalah kepentingan keamanan nasional kami untuk menjatuhkan konsekuensi dan meminta pertanggungjawaban PLO dan PA atas kegagalan mereka memenuhi komitmen serta upaya yang merusak peluang perdamaian,” demikian pernyataan tertulis dari Kementerian Luar Negeri AS.

Pemerintah AS menuding PA dan PLO telah membawa konflik ke ranah internasional, termasuk dengan mengajukan tuntutan hukum terhadap Israel di Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC). Washington juga menilai kedua lembaga tersebut terus memberikan dukungan terhadap aksi-aksi kekerasan yang dikategorikan sebagai terorisme. Hingga saat ini, PA maupun PLO belum memberikan tanggapan atas tuduhan dan sanksi tersebut.

Langkah Washington ini diumumkan bersamaan dengan meningkatnya gerakan pengakuan negara Palestina di forum internasional. Kanada baru-baru ini mengonfirmasi niatnya untuk memberikan pengakuan resmi terhadap negara Palestina dalam Sidang Umum PBB mendatang. Prancis telah menyampaikan dukungan serupa, sementara Inggris menyatakan akan mempertimbangkan langkah serupa jika konflik di Gaza belum mereda.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang kembali menjabat sejak Januari, menyampaikan bahwa pemberian pengakuan terhadap Palestina saat ini akan menjadi penghargaan yang salah tempat bagi kelompok Hamas. Ia menilai, tindakan itu justru mengabaikan keterlibatan Hamas dalam konflik bersenjata di Jalur Gaza. Namun, Presiden Trump belum secara tegas menyatakan dukungannya terhadap solusi dua negara.

Israel menyambut baik sanksi yang dijatuhkan oleh AS. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, dalam pernyataannya menyebut sanksi tersebut sebagai bentuk “kejelasan moral” dan menyindir negara-negara yang mengakui Palestina sebagai negara tanpa mempertimbangkan dugaan dukungan terhadap aksi teror.

“Langkah ini juga membongkar distorsi moral dari negara-negara tertentu yang terburu-buru mengakui negara Palestina virtual sambil menutup mata terhadap dukungannya terhadap teror dan hasutan,” tulis Saar melalui platform media sosial X.

Penerapan larangan visa ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap diplomat Palestina yang ditempatkan di markas besar PBB di New York. Berdasarkan Perjanjian Markas Besar PBB tahun 1947, Amerika Serikat berkewajiban memberikan akses kepada diplomat asing, tetapi memiliki wewenang untuk menolak visa dengan pertimbangan keamanan nasional dan kebijakan luar negeri.

Sanksi tersebut diumumkan hanya beberapa hari setelah konferensi internasional yang digelar di New York oleh Prancis dan Arab Saudi, yang bertujuan mendorong realisasi solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina. Amerika Serikat dan Israel memilih untuk tidak hadir dalam forum tersebut.

Pada hari yang sama, utusan khusus AS, Steve Witkoff, mengadakan pertemuan dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk membahas langkah-langkah penghentian kekerasan di Gaza dan situasi kemanusiaan yang kian memburuk. Data lembaga pemantau kelaparan global menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Gaza telah mengalami kelaparan ekstrem.

Konflik di Gaza kembali pecah sejak 7 Oktober 2023, setelah serangan militan Hamas ke wilayah selatan Israel menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyebabkan 251 orang lainnya disandera. Sejak saat itu, Israel melancarkan serangan udara dan darat yang telah menewaskan lebih dari 60.000 warga Gaza dan menghancurkan sebagian besar infrastruktur sipil, serta memaksa hampir seluruh penduduknya mengungsi.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com