Dituding Tidak Transparan, Kapolres Kubar Angkat Suara

KUTAI BARAT — Aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar Aliansi Masyarakat Anti Narkoba Kutai Barat memicu perhatian publik secara luas, menyusul dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus narkoba oleh Polres Kutai Barat. Massa menilai proses gelar perkara tidak transparan dan menuntut penanggung jawab utama segera mundur.

Sorotan panas itu akhirnya mendapat respons langsung dari Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, yang menegaskan bahwa institusinya sejak awal bersikap terbuka dan kooperatif dalam menangani kasus tersebut.

“Dari awal, penerimaan kasus hingga penanganannya, kami selalu terbuka. Buktinya, tim dari bag Wassidik Bareskrim Polri dan Irwil Irwasum Polri sudah melakukan pemeriksaan dan kami kooperatif. Bahkan kami bersama-sama menggelar konferensi pers dan gelar perkara secara terbatas,” tegas AKBP Boney, Selasa (02/12/2025).

Menurutnya, gelar perkara terbatas itu dilakukan untuk mempercepat penyamaan data. Namun diskusi memanas dan berujung walkout akibat perbedaan pandangan yang kian tajam. “Maksud diadakan gelar terbatas adalah untuk mempercepat sinkronisasi data dari pihak yg mengamankan pelaku kepada sat narkoba polres sehingga lebih jelas kronologisnya,” ujarnya.

Di tengah gelombang protes, massa menuntut Kapolres dan Kasat Narkoba mundur, meminta gelar perkara ulang, dan memberi tenggat dua minggu untuk mengungkap dalang peredaran narkoba di Kutai Barat. Koordinator aksi, Yehezkiel Pomen, menyampaikan bahwa masyarakat curiga adanya pembiaran terhadap peredaran narkoba. “Kami mendukung institusi manapun yang berkomitmen memberantas narkoba demi masa depan generasi muda Kutai Barat yang lebih cemerlang,” tegasnya.

Aksi protes semakin memanas setelah massa menilai barang bukti sabu hasil penangkapan enam terduga pelaku diduga hanya berupa tawas. Kasat Resnarkoba, Iptu Muhammad Ridwan, menjelaskan prosedur uji laboratorium wajib dilakukan sebelum memastikan kandungan zat terlarang. Kapolres membenarkan bahwa tes awal menunjukkan indikasi methamphetamine, namun pihaknya menunggu hasil laboratorium resmi.

“Penyerahan terduga pelaku dan barang bukti harus kita lanjutkan dengan mekanisme prosedur yg profesional dan proporsional… Jangan sampai kami menegakkan hukum, tapi kami melanggar hukum itu sendiri,” tegas AKBP Boney.

Kapolres juga meluruskan isu mutasi Kasat Narkoba yang dikaitkan publik dengan demonstrasi. Mutasi tersebut, tegasnya, sudah terbit jauh sebelum kasus mencuat.

Sementara itu, enam terduga pelaku masih menjalani proses di Pusat Rehabilitasi Tanah Merah tanpa perubahan keterangan terkait kepemilikan barang bukti.

“Silakan sampaikan aspirasi, kami hormati… Tapi kami tetap profesional menjalankan mekanisme extraordinary crime ini sesuai aturan,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com