Dituduh Mencuri, Emosi Tak Terkendali: Kakak Beradik Habisi Nyawa Kenalan Keluarga

BANJARMASIN – Kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian di kawasan Jalan Pangeran Mohammad Noor, Gang Baru, Kecamatan Banjarmasin Barat, direka ulang oleh pihak kepolisian pada Selasa (20/5) siang. Dua orang pelaku, kakak beradik Rizki Al-Husaini (26) dan Ridho Saputra (24), dihadirkan dalam proses rekonstruksi tersebut dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan masker.

Rekonstruksi dilakukan dengan memperagakan total 19 adegan. Korban dalam peristiwa ini adalah Akhmad Mulyadi (32), seorang kenalan dari orang tua pelaku. Mulyadi sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit setelah kejadian, namun nyawanya tidak tertolong.

Dalam proses reka ulang, diketahui bahwa Ridho datang dari wilayah Gambut, Kabupaten Banjar, setelah menerima kabar bahwa ibunya kehilangan uang senilai Rp160 juta. Ia tiba di rumah orang tuanya sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, di rumah tersebut sudah ada ibunya, ayah tirinya, dan Mulyadi.

Menurut keterangan pihak kepolisian, dalam pertemuan yang berlangsung hingga waktu magrib, tidak ada satu pun yang mengaku mengetahui keberadaan uang yang hilang tersebut. Setelah itu, mereka membubarkan diri. Namun, pada pukul 20.00 Wita, Ridho mendatangi rumah kakaknya yang tidak jauh dari tempat ibunya. Saat hendak masuk, Ridho berpapasan dengan Mulyadi yang langsung berceletuk, “Nah! Ini nih pelakunya. Langsung saja bawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat.”

Ucapan tersebut memancing emosi Ridho. Ia sempat mempertanyakan tuduhan itu, namun korban justru merespons dengan olok-olok. Situasi memanas. Ridho menampar korban, dan keduanya terlibat perkelahian. Rizki yang mengetahui keributan itu langsung turun tangan membantu adiknya.

Tubuh korban ditahan dan disandarkan ke dinding, lalu dipukuli berulang kali. Ketika korban terlihat berusaha membuka ritsleting tasnya, Rizki mengira korban akan mengeluarkan senjata tajam. Untuk melindungi adiknya, Rizki lebih dulu mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya dan menusuk korban secara bertubi-tubi.

Menurut Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Pujie Firmansyah, melalui Kanit Reskrim Ipda Muhammad Mazun Koso, penusukan terjadi dalam adegan ke-10 hingga ke-13, dengan total empat kali tusukan.

“Motif pertikaian berdarah ini dipicu oleh tuduhan korban terhadap pelaku. Ridho yang tidak terima memukul korban, lalu Rizki ikut terlibat, hingga akhirnya mengeluarkan pisau,” jelas Mazun.

Setelah kejadian, korban dilarikan ke RS TPS Dr R. Soeharsono, namun nyawanya tidak tertolong. Ridho dan Rizki kini dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

Keduanya mengakui perbuatan tersebut. Mereka menyatakan penyesalan mendalam dan tidak menyangka bahwa pertikaian itu akan berujung fatal.

“Sumpah! Saya sangat menyesal. Saya salah karena tak bisa menahan emosi. Terpancing ketika melihat keributan antara Edo (Ridho) dan korban,” ujar Rizki. “Kami berdua ingin memohon maaf kepada keluarga korban,” tambahnya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu malam, 9 April 2025. Hingga kini, identitas pelaku pencurian uang Rp160 juta yang menjadi pemicu awal kejadian masih belum terungkap. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X