DKP3A Kaltim Perluas Jangkauan Layanan SAPA 129

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur terus menggalakkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan menghadirkan layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Layanan ini diharapkan menjadi solusi bagi korban kekerasan yang membutuhkan bantuan cepat dan tepat.

Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menegaskan bahwa SAPA 129 merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara lebih efektif.

“SAPA 129 dapat diakses melalui telepon di nomor 129 atau melalui WhatsApp di 08111-129-129. Layanan ini hadir untuk memberikan perlindungan, pendampingan, serta solusi bagi korban kekerasan,” ujarnya dalam sosialisasi yang digelar di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada Rabu (19/02/2025).

  1. Menurut Noryani, layanan ini dirancang dengan enam standar pelayanan utama guna memastikan bahwa setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara profesional dan terintegrasi. Standar pelayanan tersebut meliputi:
  2. Pengaduan masyarakat – Masyarakat dapat melaporkan tindakan kekerasan yang dialami atau disaksikan melalui SAPA 129.
  3. Penjangkauan korban – Petugas akan melakukan tindakan proaktif untuk menjangkau korban yang membutuhkan bantuan.
  4. Pengelolaan kasus – Setiap laporan yang masuk akan dikelola dengan mekanisme yang jelas, termasuk koordinasi dengan lembaga terkait.
  5. Penampungan sementara – Bagi korban yang membutuhkan tempat perlindungan, SAPA 129 menyediakan fasilitas penampungan sementara.
  6. Media informasi dan edukasi – Layanan ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat terkait hak-hak perempuan dan anak.
  7. Rujukan kepada lembaga terkait – Jika diperlukan, korban akan dirujuk ke lembaga yang berwenang, seperti kepolisian, rumah aman, atau pusat rehabilitasi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya memperluas jangkauan SAPA 129 agar layanan ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan perlindungan perempuan dan anak.

Selain itu, DKP3A Kaltim juga mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, serta instansi pemerintah lainnya, untuk memastikan bahwa setiap laporan kekerasan dapat segera ditangani.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi perempuan dan anak yang merasa sendirian saat mengalami kekerasan. SAPA 129 hadir untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi mereka,” tambah Noryani.

Dengan adanya layanan SAPA 129 yang semakin diperkuat dan disosialisasikan kepada masyarakat, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur dapat berkurang secara signifikan, serta korban dapat memperoleh bantuan dan perlindungan yang mereka butuhkan. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com