Pemkab Nunukan mengoptimalkan ruang terbuka hijau sebagai kawasan publik yang mendukung lingkungan sekaligus aktivitas ekonomi masyarakat.
NUNUKAN – Optimalisasi ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Nunukan tidak hanya difokuskan pada aspek lingkungan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memanfaatkan kawasan publik tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan melakukan penataan dan perbaikan sejumlah fasilitas RTH agar lebih fungsional, nyaman, dan produktif bagi masyarakat.
Sekretaris DLH Nunukan Fredyanto Gromiko mengatakan perbaikan tersebut merupakan hasil dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dari PT Taspen yang direalisasikan pada 2025.
“Bantuan tersebut digunakan untuk mengganti paving block yang rusak, merenovasi pendopo, serta memasang lampu taman di beberapa titik,” ujarnya, sebagaimana dilansir SIMP4TIK, Selasa (17/03/2026).
Dengan anggaran sekitar Rp50 juta, perbaikan difokuskan pada peningkatan kenyamanan dan fungsi ruang publik. Hasilnya, kawasan RTH kini dapat dimanfaatkan lebih optimal, termasuk oleh para pelaku UMKM yang beraktivitas di lokasi tersebut.
“Paving block yang telah diperbaiki kini dimanfaatkan oleh para pedagang. Dengan kondisi yang lebih baik, aktivitas mereka menjadi lebih lancar dan tertata,” jelasnya.
Meski demikian, DLH Nunukan menegaskan bahwa fungsi utama RTH sebagai ruang ekologis tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengembangan kawasan.
“RTH bukan hanya ruang terbuka, tetapi juga memiliki fungsi estetika, lingkungan, dan sosial, kami berharap suasana rindang, teduh, dan hijau tetap dipertahankan agar fungsi RTH optimal,” tambahnya.
Selain pengelolaan RTH milik pemerintah, DLH Nunukan juga mencatat kontribusi ruang terbuka hijau dari pihak swasta sebagai bagian dari total luasan RTH kota.
“Beberapa kantor swasta sudah berkontribusi melalui halaman hijau mereka, dan itu kami hitung sebagai bagian dari total RTH kota,” ujarnya.
Saat ini, kawasan RTH tersebar di sejumlah titik strategis, seperti area kantor bupati, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, serta median jalan yang ditanami vegetasi.
Ke depan, DLH Nunukan berencana melakukan pengembangan lanjutan di sejumlah titik, termasuk kawasan Jalan Lingkar, dengan penambahan vegetasi dan penataan ruang agar tetap hijau, nyaman, serta memiliki nilai guna bagi masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu menjadikan RTH tidak hanya sebagai ruang terbuka, tetapi juga sebagai pusat interaksi sosial dan penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan