Dorong Implementasi Perda Baru, Ahmad Taufik Hidayat Tekankan Sinergi

TENGGARONG – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-29, 30, dan 31, yang membahas dan mengesahkan enam Peraturan Daerah (Perda) serta empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.

Agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Senin (09/12/2024) itu turut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kukar Ahmad Taufik Hidayat, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Taufik Hidayat menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara DPRD Kukar, Pemerintah Daerah, dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, yang bertindak sebagai mitra teknis dalam pembahasan regulasi. Ia juga menekankan pentingnya percepatan implementasi Perda untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pemerintah Daerah sepakat untuk menyetujui enam Raperda menjadi Peraturan Daerah setelah proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM serta fasilitasi oleh Gubernur melalui Biro Hukum selesai dilakukan. Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk mempercepat pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat,” ujar Ahmad Taufik Hidayat.

Keenam Raperda yang disahkan menjadi Perda meliputi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Kerja Sama Daerah, Penyelenggaraan Kemandirian Pangan Daerah, Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, Penyelenggaraan Keolahragaan

Selain itu, empat Raperda inisiatif juga turut dibahas dan disepakati untuk menjadi landasan hukum baru di masa mendatang.

Ahmad Taufik Hidayat berharap agar setelah pengesahan ini, kelengkapan administratif segera dipenuhi, sehingga nomor registrasi dapat diperoleh dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur untuk menetapkan dan mengundangkan Perda tersebut.

“Semoga perda-perda ini segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Kartanegara. Dengan regulasi yang tepat, kita bisa mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.

Rapat ini mencerminkan komitmen Pemkab Kukar dan DPRD untuk menghadirkan kebijakan yang selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan dan berbasis kepentingan masyarakat. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com