Dorong Profesionalisme, Polri Adakan Bimbingan Teknis Pembentukan Regulasi Internal

BALIKPAPAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas penyusunan regulasi internal di lingkungan Kepolisian Daerah, Divisi Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan Bimbingan Pembentukan Peraturan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025, dan berlangsung di Ruang Rupatama Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Balikpapan.

Acara ini diikuti secara langsung oleh seluruh Kepala Subbagian Perencanaan dan Administrasi Umum (Kasubbagrenmin) dari masing-masing satuan kerja di jajaran Polda Kaltim. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam rangka peningkatan kompetensi sumber daya manusia Polri, khususnya dalam aspek perancangan regulasi internal di tingkat kewilayahan.

Ketua Tim dari Divisi Hukum Polri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Pranatal Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan produk hukum internal seperti peraturan Kapolda harus didasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang tepat dan sesuai dengan kaidah normatif yang berlaku.

Menurutnya, kehadiran regulasi yang baik tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi panduan operasional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian di lapangan. “Penting bagi kita untuk memastikan bahwa proses pembentukan peraturan Kapolda dilaksanakan secara sistematis dan taat asas agar menghasilkan produk hukum yang tepat sasaran dan efektif dalam implementasinya,” ujarnya.

Sesi pemaparan materi disampaikan oleh AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., selaku Kepala Subbagian Verifikasi Kapolda pada Bagian Verifikasi dan Dokumentasi Informasi Hukum (Bagverifkumpol) Birosundokinfokum Divkum Polri. Dalam presentasinya, ia mengulas secara mendalam mengenai tahapan penyusunan peraturan, mulai dari perencanaan, penyusunan naskah akademik, hingga proses verifikasi dan legalisasi dokumen hukum, yang semuanya harus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa bimbingan teknis seperti ini sangat relevan untuk mendukung penguatan profesionalisme dan tata kelola kelembagaan Polri.

“Bimbingan dari Divkum Polri ini sangat bermanfaat untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan teknis para personel dalam menyusun peraturan Kapolda yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga operasional dan implementatif di lapangan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Dengan demikian, kualitas produk hukum internal Polri di masa mendatang diharapkan semakin meningkat, sehingga mampu mendukung tugas-tugas kepolisian yang kian kompleks dan dinamis.[]

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X