Cegah Pernikahan Dini dan KDRT, DP3A Rutin Sosialisasi

SANGA SANGA – Dalam rangka memperingati Hari Merah Putih, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan sosialisasi tentang pencegahan pernikahan anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kegiatan ini dilaksanakan di Panggung Utama Expo Sangasanga pada Sabtu (01/02/2025) dan dibuka secara langsung oleh Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno.

Hero Suprayetno menegaskan bahwa acara ini merupakan wujud kepedulian serta upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi perempuan dan anak-anak di Kukar.

Ia juga mengungkapkan bahwa angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih tergolong tinggi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk menurunkan angka tersebut.

“Banyak laporan kekerasan yang masuk ke penegak hukum, baik kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur maupun berbagai bentuk KDRT. Selain itu, pernikahan anak juga masih menjadi isu serius yang harus diatasi melalui pendidikan dan sosialisasi berkelanjutan,” ujar Hero.

DP3A Kukar terus berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih memahami dampak buruk pernikahan anak serta bahaya KDRT.

Pernikahan anak tidak hanya menghambat perkembangan anak, tetapi juga meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga, kesehatan reproduksi yang buruk, serta menurunkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

“Kami, DP3A Kukar gencar melakukan sosialisasi ini agar masyarakat memahami pentingnya mencegah pernikahan anak dan KDRT. Harapannya, angka kasus yang ada di Kukar bisa terus ditekan,” lanjut Hero.

Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada edukasi seputar pencegahan pernikahan anak dan KDRT, tetapi juga melibatkan berbagai bidang di DP3A yang bertugas menangani kasus-kasus terkait.

Dengan demikian, masyarakat juga mendapatkan pemahaman tentang layanan yang tersedia bagi korban kekerasan serta langkah-langkah yang bisa diambil jika mengalami atau mengetahui kasus kekerasan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk melaksanakan berbagai program yang bertujuan melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke tingkat desa, bekerja sama dengan aparat desa, sekolah, dan komunitas masyarakat setempat.

Selain itu, DP3A juga berusaha memperkuat layanan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban kekerasan. Hero Suprayetno, Kepala DP3A Kukar, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memastikan hak-hak perempuan dan anak terlindungi serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya pencegahan pernikahan anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, diharapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kukar dapat terus ditingkatkan. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com