DPMD Kapuas Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pengisian Data Aplikasi Jagadesa

KUALA KAPUAS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kapuas, mengadakan sosialisasi dan pelatihan pengisian data pada aplikasi Jagadesa, Jumat (24/01/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data di tingkat desa di wilayah Kabupaten Kapuas.

Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan, menjelaskan bahwa Program Jagadesa dirancang untuk memperoleh data yang akurat mengenai desa-desa yang ada di Kabupaten Kapuas.

“Pengisian data melalui aplikasi Jagadesa ini sangat penting untuk memastikan bahwa data yang ada di setiap desa dapat dipertanggungjawabkan, dan untuk memudahkan pemantauan serta pengelolaan pembangunan desa,” ujarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di kantor DPMD Kabupaten Kapuas, Jalan Tambun Bungai, ini melibatkan tiga desa sebagai peserta percontohan, yakni Desa Bungai Jaya di Kecamatan Basarang, Desa Sei Jangkit di Kecamatan Bataguh, dan Desa Tajepan di Kecamatan Kapuas Murung.

Ketiga desa ini dipilih sebagai sampling untuk mewakili desa-desa lainnya dalam implementasi aplikasi Jagadesa.

Budi Kurniawan menyebutkan bahwa Program Jagadesa merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertujuan untuk mendukung pengawasan terhadap pembangunan desa.

“Kami berharap kegiatan pelatihan ini dapat diikuti oleh desa-desa lainnya, dan mereka dapat segera mengisi data desa mereka dalam aplikasi Jagadesa,” tambahnya.

Menurutnya, aplikasi Jagadesa dapat memberikan banyak manfaat bagi pemerintah daerah, terutama dalam hal pengawasan terhadap penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Pelatihan ini mendapatkan respons positif dari peserta, yang mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam memberikan solusi digital untuk masalah pengelolaan data desa.

Beberapa peserta menyatakan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat dalam memahami pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan data desa.

Mereka juga mengungkapkan bahwa pelatihan ini memberikan panduan yang jelas dan praktis tentang cara menggunakan aplikasi Jagadesa.

Melalui kegiatan ini, DPMD Kabupaten Kapuas berharap agar tiga desa yang mengikuti pelatihan ini dapat segera mengimplementasikan aplikasi Jagadesa dengan maksimal.

Hal ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan desa yang lebih transparan dan terencana, serta memberikan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kapuas yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini. Semoga kinerja pemerintah desa semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” pungkas Budi Kurniawan. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com