JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memilih meninggalkan ruangan saat pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Didi Sukyadi, berlangsung. Keputusan itu diambil setelah Cucun mengetahui bahwa sumpah jabatan rektor yang dilantik diucapkan dalam bahasa Inggris, bukan bahasa Indonesia seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Cucun menyampaikan bahwa tindakan tersebut telah menyalahi ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Menurutnya, penggunaan bahasa asing dalam pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan nasional tidak dapat dibenarkan dalam konteks kenegaraan yang resmi. “Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” ujar Cucun kepada awak media, Senin (16/06/2025).
Ia menambahkan bahwa insiden tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bagi institusi pendidikan tinggi untuk lebih menjaga marwah bahasa negara. “Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional,” ungkapnya.
Cucun menilai bahwa persoalan ini bukan sekadar menyangkut bahasa, tetapi juga menyentuh aspek kedaulatan dan penghormatan terhadap hukum yang berlaku. Ia pun mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk segera mengambil langkah evaluasi terhadap pelaksanaan pelantikan tersebut. Menurutnya, kementerian perlu memberikan pembinaan kepada UPI agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa depan.
“Saya akan menyampaikan hal ini secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendiktisaintek. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik,” tuturnya lebih lanjut.
Pelantikan Rektor UPI berlangsung di Gedung Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI, Bandung, dan turut dihadiri oleh pejabat, akademisi, serta civitas akademika UPI. Cucun menyebut, saat pelantikan, rektor yang baru dilantik mengucapkan kalimat dalam bahasa Inggris saat bersumpah. “Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity,” jelasnya.
Cucun menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi perguruan tinggi lainnya agar tetap menjunjung tinggi penggunaan bahasa Indonesia, khususnya dalam kegiatan resmi kenegaraan. “Ini harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi lainnya dan tidak boleh terulang lagi,” tegasnya. []
Admin05