DPR Tinjau Lapas dan Kantor Imigrasi Banjarmasin

BANJARBARU – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka pengawasan dan evaluasi terhadap layanan publik di sektor pemasyarakatan dan keimigrasian. Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif dalam memastikan layanan kepada masyarakat berjalan efektif, efisien, dan sesuai standar pelayanan publik.

Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, rombongan melakukan peninjauan ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Kamis (19/06/2025).

“Kunjungan ini kami lakukan agar bisa melihat langsung kualitas layanan yang diterima masyarakat. Dan dari hasil peninjauan, kami melihat sejumlah inovasi yang cukup membanggakan, baik di layanan imigrasi maupun pemasyarakatan,” ujar Sugiat di sela kunjungan.

Menurutnya, Kalimantan Selatan memiliki dinamika tersendiri, terutama pada layanan imigrasi. Ia menyoroti tingginya permintaan paspor yang sebagian besar berkaitan dengan keberangkatan ibadah umrah. Karena itu, optimalisasi pelayanan imigrasi sangat penting dilakukan.

“Pelayanan harus semakin cepat, efisien, dan transparan, terutama untuk permohonan paspor. Kalsel termasuk daerah dengan permintaan tinggi, sehingga harus menjadi perhatian khusus,” katanya.

Tak hanya sektor imigrasi, Komisi XIII DPR RI juga memberikan perhatian terhadap layanan pemasyarakatan. Sugiat menekankan bahwa lapas dan rutan harus menjalankan fungsi pembinaan secara maksimal agar warga binaan yang bebas nantinya dapat kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.

Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi jajaran di daerah guna disampaikan dalam rapat bersama mitra kerja kementerian. Turut hadir dalam kunjungan ini Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial dan Ekonomi Wisnu Nugroho Dewanto, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Ronald Lumbuun, serta Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Meidy Firmansyah.

Komisi XIII DPR RI sendiri memiliki ruang lingkup kerja di bidang reformasi regulasi dan hak asasi manusia, dengan mitra kerja utama di antaranya Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, dan lembaga-lembaga terkait lainnya. [] Adm04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X