DPRD Apresiasi Edaran Lagu Kebangsaan di Ruang Publik Kaltim

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh masyarakat untuk memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di ruang publik setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 Wita. Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 200.1.1/16286/B.Adpim-1/2024 yang ditujukan kepada berbagai sektor, seperti perkantoran, instansi pemerintahan, sekolah, pasar, pusat perbelanjaan, hingga bandara.

Kebijakan ini mendapatkan respons positif dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Safuad. Ia menilai imbauan tersebut merupakan langkah tepat dalam menanamkan nilai-nilai nasionalisme di tengah masyarakat serta memperkuat kecintaan terhadap tanah air.

“Sangat baik supaya orang mendalami dan cinta negara Indonesia, saya juga mengharapkan itu terjadi tapi apa sudah mulai atau belum, paling tidak mal-mal dan kantor-kantor pemerintahan untuk mulai dari situ dulu,” ujar Safuad kepada awak media usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kaltim di ruang rapat Gedung E Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (26/05/2025).

Menurut Safuad, langkah serupa sudah mulai diterapkan di beberapa bandara, meskipun pelaksanaannya dinilai belum sepenuhnya tertib. Ia mendorong agar kebijakan ini diimplementasikan secara konsisten di seluruh wilayah, termasuk di perkantoran dan ruang publik lainnya yang berada di tingkat kabupaten maupun kota di Kaltim.

“Saya lihat di bandara sudah mulai, tapi kayaknya belum begitu tertib karena baru dicoba, nanti lama-lama terbiasa dan semua daerah tingkat II lainnya juga harus ikut,” ujarnya.

Politikus dari daerah pemilihan Kabupaten Berau, Kutai Timur, dan Kota Bontang itu berharap agar surat edaran tersebut tidak hanya menjadi simbol formalitas, tetapi mampu membentuk kebiasaan yang memperkuat identitas kebangsaan di tengah masyarakat.

“Kita harus cinta negara kita dan dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya maka akan meningkatkan rasa nasionalisme sebagai warga negara,” tutup Safuad.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam memperkuat semangat kebangsaan melalui cara yang sederhana namun bermakna. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat memastikan pelaksanaan imbauan ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: M. Reza Danuarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com