PALANGKA RAYA – Rencana pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mulai mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Palangka Raya. Kebijakan ini dinilai bisa berdampak signifikan terhadap jalannya pembangunan di daerah, terutama terkait infrastruktur dan pelayanan publik.
Menurut DPRD, pengurangan alokasi dana pusat akan menekan kemampuan fiskal pemerintah kota, sehingga berbagai program pembangunan berisiko terhambat. Jalan, jembatan, hingga fasilitas pelayanan dasar disebut berpotensi mengalami perlambatan penyelesaian bila tidak ada strategi khusus untuk mengantisipasi.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menegaskan pentingnya kesiapan pemerintah kota dalam menghadapi situasi ini. “Dana transfer sering digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya. Dengan berkurangnya dana ini, pemerintah daerah akan kesulitan membiayai belanja modal dan program pembangunan di Kota Palangka Raya,” ujarnya, Selasa (09/09/2025).
Syaufwan menambahkan, pemotongan dana pusat juga berpotensi menambah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu disebabkan meningkatnya porsi belanja pegawai yang dapat mengurangi ruang fiskal untuk belanja produktif. Jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut bisa menghambat pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi daya saing Palangka Raya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.
Meski menghadapi tantangan, DPRD tetap mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya yang memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan ini dianggap penting untuk melindungi masyarakat dari beban tambahan di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan.
DPRD menekankan, situasi ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah kota untuk lebih kreatif dan proaktif dalam mencari sumber pendapatan baru. Peluang optimalisasi pajak dan retribusi daerah harus digali dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat. Selain itu, kemitraan dengan pihak swasta dan pengembangan potensi lokal juga dinilai dapat menjadi alternatif solusi untuk memperkuat kas daerah.
“Pemerintah Kota harus berupaya mencari peluang untuk menambah PAD, baik melalui pajak maupun retribusi daerah, tanpa membebani masyarakat. Ini penting agar pembangunan tetap berjalan sesuai rencana meski dana pusat berkurang,” pungkas Syaufwan.
Dengan langkah antisipasi yang tepat, DPRD optimistis Palangka Raya tetap dapat menjaga kelangsungan pembangunan dan pelayanan publik meskipun menghadapi pengurangan dana pusat. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan