DPRD Balikpapan Pastikan Takaran Minyak Goreng Subsidi Sesuai

BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Balikpapan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah distributor dan pedagang eceran pada Rabu (19/03/2025) sore. Sidak ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti dugaan ketidaktepatan takaran minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita yang beredar di pasaran. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan distribusi bahan pokok seperti minyak goreng, beras, dan gula kiloan berlangsung dengan baik, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Taufik Qul Rahman, anggota Komisi II DPRD Balikpapan, menjelaskan bahwa kegiatan sidak ini merupakan tindak lanjut dari isu nasional yang berkaitan dengan sembako. Dalam sidak tersebut, Taufik mengungkapkan bahwa beberapa agen masih belum melakukan tera ulang pada timbangan yang digunakan. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa selisih takaran yang ditemukan masih dalam batas toleransi, yakni sekitar 0,5 persen. Selain itu, minyak goreng merek Rose Brand yang diperiksa pun dalam kondisi baik dan bahkan volumenya lebih banyak dari yang tertera pada kemasan.

“Dari hasil sidak, kami tidak menemukan indikasi pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi di Balikpapan. Kami memperkirakan jika ada kecurangan, hal itu mungkin terjadi di luar daerah, khususnya di Pulau Jawa,” ujar Taufik.

Anggota Komisi II lainnya, Subari, menambahkan bahwa sidak ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat adanya pengurangan takaran pada bahan pokok. Ia menegaskan bahwa ukuran minyak goreng yang beredar di pasaran masih sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Namun, Subari juga menyoroti penggunaan timbangan oleh pedagang eceran. Beberapa pedagang diketahui belum melakukan tera ulang pada timbangan mereka, sehingga ditemukan selisih takaran yang sangat kecil, yaitu sekitar 0,03 hingga 0,04 kilogram. Meski demikian, hal ini tidak dianggap sebagai masalah besar, karena selisih tersebut masih dalam ambang batas yang diperbolehkan.

Dengan hasil sidak ini, DPRD Balikpapan memastikan bahwa distribusi minyak goreng bersubsidi dan bahan pokok lainnya aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, mereka akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan timbangan di pasar-pasar dan toko-toko untuk mencegah adanya kerugian yang dapat merugikan konsumen. DPRD Balikpapan berkomitmen untuk menjaga agar distribusi sembako tetap transparan dan sesuai standar yang telah ditetapkan, demi kesejahteraan masyarakat. []

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com