DPRD Banjar Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Fraksi Ingatkan Isu Banjir dan Tambang

MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar tahun 2025–2029. Rapat berlangsung pada Rabu (28/5/2025) siang di ruang paripurna Gedung DPRD Banjar, Martapura.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Ansharie, yang didampingi oleh Wakil Ketua III, Ali Murtado. Sementara itu, Bupati Banjar yang berhalangan hadir, diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwansyah.

Dalam forum tersebut, Fraksi Partai Golkar yang diwakili oleh Fauzan Asniah menyampaikan sejumlah catatan penting. Fraksi ini mendorong agar proses penyusunan RPJMD melibatkan partisipasi masyarakat secara lebih aktif dan luas. Hal tersebut dinilai penting guna menggali lebih dalam berbagai persoalan serta potensi lokal yang belum tentu teridentifikasi oleh pemerintah daerah secara formal. “Isu-isu lingkungan juga penting untuk menjadi fokus konsen kita bersama. Persoalan banjir yang terjadi setiap tahun dan kerusakan lingkungan akibat dari aktivitas pertambangan juga mesti menjadi catatan dalam penyusunan RPJMD yang lebih komprehensif,” ujar Fauzan dalam penyampaian resminya.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra mengingatkan bahwa RPJMD merupakan dokumen arah pembangunan lima tahunan yang seharusnya menjadi rujukan bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan. Mereka berharap agar dokumen ini dapat mengakomodasi pokok-pokok pikiran masyarakat yang disampaikan melalui jalur aspirasi DPRD.

Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya menjadikan RPJMD sebagai alat konsolidasi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan, demi mencapai visi Kabupaten Banjar yang lebih maju dan sejahtera.

Rapat paripurna tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama bahwa seluruh fraksi DPRD Kabupaten Banjar menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan berikutnya.

Menambah makna pada rapat ini, suasana haru turut menyelimuti ruang paripurna. Hal ini terjadi karena rapat tersebut menjadi momen terakhir bagi Sekretaris DPRD Banjar, Aslam, yang memasuki masa purnatugas. Usai rapat, Aslam berpamitan dengan seluruh anggota dewan, menyalami satu per satu sambil menerima ucapan terima kasih atas pengabdian yang telah dijalankan selama ini. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X