BERAU – Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kepala Kampung Long Suluy, Kecamatan Kelay, berinisial NO (32), menjadi sorotan publik. Peristiwa ini juga mendapat tanggapan dari anggota DPRD Berau yang menyayangkan keterlibatan seorang pemimpin desa dalam tindakan melanggar hukum.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Ia menekankan bahwa seorang kepala kampung seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat, bukan justru memberikan contoh buruk.
“Seharusnya kepala kampung menjadi teladan bagi masyarakat. Namun, tindakan ini justru memberikan contoh yang sangat buruk. Dalam undang-undang dan agama pun sudah jelas ada larangan keras terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Sumadi menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh kepala kampung di Kabupaten Berau agar lebih berhati-hati dan menjauhi tindakan yang melanggar hukum. Menurutnya, jabatan kepala kampung memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Saya berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala kampung, agar mereka lebih bijak dalam bertindak serta menjaga nama baik dan kehormatan jabatan mereka,” tambahnya.
Senada dengan Sumadi, Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, juga menekankan pentingnya integritas seorang pemimpin desa. Ia berharap kasus ini menjadi peringatan bagi kepala kampung lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa.
“Semoga ini bisa menjadi peringatan bagi seluruh kepala kampung agar tidak terlibat dalam hal-hal yang berkaitan dengan narkoba. Kepala kampung memiliki peran penting dalam membangun masyarakat, sehingga mereka harus bisa memberikan contoh yang baik,” kata Thamrin.
Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pejabat desa ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak citra kepemimpinan di tingkat kampung. DPRD Berau berharap pihak berwenang dapat menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, sekaligus meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Berau.[]
Redaksi10