KOTAWARINGIN TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kembali menyoroti lambannya realisasi perbaikan akses jalan penghubung Desa Bajarau ke Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean. Desakan tersebut mencuat mengingat pentingnya jalur ini bagi mobilitas warga serta akses layanan kesehatan masyarakat setempat.
Anggota DPRD Kotim, Andi Lala, dalam keterangannya di Sampit, Jumat (20/06/2025), menegaskan bahwa permintaan ini sudah berulang kali disampaikan kepada pihak pemerintah daerah. “Kami sudah berulang kali menagih janji pemerintah daerah terkait jalan Bajarau–Parenggean. Pertama, jalan itu sangat vital karena kiri dan kanannya penuh dengan pemukiman warga. Kedua, di sana juga ada Rumah Sakit Pratama Parenggean,” tegas Andi Lala.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Bukit Santuai, Mentaya Hulu, Antang Kalang, Telaga Antang, Tualan Hulu, dan Parenggean, Andi merasa bertanggung jawab untuk terus menyuarakan aspirasi warganya, terutama terkait kebutuhan dasar infrastruktur.
Jalan sepanjang 2,5 kilometer itu kini dalam kondisi rusak parah. Padahal, jalur tersebut menjadi akses utama warga menuju Rumah Sakit Pratama Parenggean dan menjadi penghubung penting di tengah kawasan permukiman yang padat penduduk. “Warga sangat resah, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berpotensi menunda program-program infrastruktur di daerah,” ungkapnya.
Lebih jauh, politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa sebelumnya memang sempat tersedia Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,5 miliar untuk perbaikan jalan tersebut. Sayangnya, pencairan dana itu tertunda akibat kebijakan efisiensi.
Guna mencari alternatif pembiayaan, Andi mendorong agar sebagian dari sisa Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, yang saat ini mencapai Rp4 miliar, dapat dialokasikan untuk perbaikan jalan tersebut. “Kemarin saat rapat dengan pemerintah daerah, saya sudah sampaikan agar tahun ini pengerjaan jalan bisa dimulai. Minimal dilakukan pengerasan dulu dengan anggaran sekitar Rp500 juta sampai Rp750 juta. Tahun depan baru kita usulkan pengaspalan,” jelasnya.
Andi Lala juga mengingatkan bahwa Kecamatan Parenggean merupakan salah satu wilayah penyumbang pajak terbesar bagi pendapatan daerah Kotim. Oleh karena itu, sudah sepantasnya perbaikan jalan tersebut diprioritaskan. “Parenggean ini penyumbang pajak yang besar. Sangat tidak masuk akal kalau akses jalannya saja masih seperti itu. Jalan provinsi saja yang bukan kewajiban kabupaten bisa mulus, masa jalan milik kabupaten justru terbengkalai,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya perhatian DPRD, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret, sehingga akses jalan yang layak bisa segera dinikmati warga Parenggean. []
Admin 02
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan