BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berusaha mengurangi angka kecelakaan serta kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Namun, meski upaya tersebut terus dilakukan, pelanggaran terhadap aturan ODOL masih cukup tinggi. Hal ini mendorong DPRD Kalsel untuk segera mempercepat penanganan masalah ini, termasuk dengan penerapan kebijakan Zero ODOL yang dinilai belum efektif.
Pada rapat yang digelar oleh Komisi III DPRD Kalsel bersama mitra kerjanya pada Selasa (25/02/2025), Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, menyoroti lemahnya implementasi aturan Zero ODOL yang sudah diberlakukan sejak 2019. Menurut Kartoyo, masalah ini tidak bisa diselesaikan secara parsial karena melibatkan banyak pihak, termasuk para pengusaha truk yang turut berperan dalam pelanggaran.
“Dinas Perhubungan (Dishub) meminta waktu dua minggu untuk menyiapkan grand design penanganan ODOL. Masalah ini menyangkut banyak pihak, termasuk pengusaha truk. Solusinya harus komprehensif agar aturan Zero ODOL bisa diterapkan secara efektif,” ujar Kartoyo.
Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), di Kecamatan Kintap, sebanyak 69 persen dari 26.516 kendaraan yang ditimbang melanggar aturan, dengan 89 persen di antaranya terkait kelebihan muatan. Sementara itu, di Tabalong, sejak November 2024, dari 2.976 kendaraan yang ditimbang, 65 persen melanggar aturan, dengan 60 persen pelanggaran dokumen dan 40 persen pelanggaran muatan.
Kendaraan ODOL tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Salah satu insiden yang dijadikan contoh oleh Kartoyo terjadi di Jalan S. Parman, Banjarmasin. Meskipun insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyebabkan kerugian besar. Oleh karena itu, DPRD Kalsel menekankan perlunya tindakan tegas untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.
“Kita harus belajar dari Kalimantan Timur yang berhasil menerapkan Zero ODOL. Jangan sampai ada korban jiwa dulu baru bertindak tegas,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi, memastikan bahwa dalam dua pekan ke depan, pihaknya akan merancang grand design untuk mengatasi masalah ODOL di Kalsel.
“Pekan ini kami akan mengundang semua pemangku kepentingan untuk duduk bersama. Dalam sepekan berikutnya, grand design-nya akan selesai. Mencegah dan memerangi ODOL butuh kerja sama, komitmen, dan kesadaran semua pihak,” ungkap Fitri.
Dengan komitmen bersama, DPRD Kalsel berharap kebijakan Zero ODOL bukan hanya sekadar aturan di atas kertas, melainkan bisa benar-benar diterapkan demi keselamatan masyarakat dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang lebih baik. []
Redaksi03