DPRD Kaltara Ingatkan Warga Tak Mudah Terprovokasi Isu

BULUNGAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, menekankan pentingnya peran legislatif sebagai wadah utama penyampaian aspirasi masyarakat. Ia memastikan DPRD Kaltara tidak hanya berfungsi sebagai pengawas jalannya pemerintahan dan penyusun regulasi, tetapi juga sebagai jembatan yang mempertemukan suara rakyat dengan kebijakan pemerintah. “Sebagaimana Tupoksi kami, DPRD hadir untuk menampung masukan dan usulan dari masyarakat. Kami selalu terbuka,” ujar Achmad Djufrie, Sabtu (06/09/2025).

Sejak menjabat sebagai pimpinan legislatif, Djufrie mengaku aktif memimpin dan menghadiri forum rapat dengar pendapat (RDP). Tidak kurang dari 50 kali RDP telah digelar bersama masyarakat dari berbagai kalangan. Menurutnya, setiap permintaan resmi untuk melaksanakan forum diskusi tersebut selalu diterima dan diproses tanpa terkecuali.

“Dalam hal ini, setiap aspirasi yang masuk akan diterima tanpa pengecualian. Tidak ada saluran yang tersumbat di legislatif Kaltara. Aspirasi itu kemudian kita bahas bersama untuk dicarikan solusi atau jalan keluarnya,” tegasnya.

Komitmen tersebut, lanjut Djufrie, dibarengi dengan langkah tindak lanjut yang konkret. Setiap usulan masyarakat akan dibahas dengan melibatkan perangkat daerah terkait, sehingga penanganannya lebih fokus dan diharapkan mampu menghasilkan solusi nyata.

“Catatannya, kita ingin bersama-sama mencari solusi. Kita berdiskusi, kita cari jalan keluarnya,” tambahnya.

DPRD Kaltara juga menaruh perhatian serius terhadap dinamika informasi di tengah masyarakat. Djufrie mengingatkan agar warga tidak mudah terprovokasi isu yang beredar tanpa dasar jelas. Menurutnya, jika ada persoalan yang mengganjal, saluran resmi melalui DPRD adalah ruang terbaik untuk menyampaikan pendapat.

“Intinya, DPRD Kaltara siap dan berkomitmen menerima semua masukan dari masyarakat dengan harapan Kaltara ini tetap dalam kondisi yang baik dan aman. Jadi, kami membuka akses, pintu kami selalu terbuka untuk berdialog dan berdiskusi bersama,” pungkasnya.

Pernyataan ini sejalan dengan misi DPRD untuk memastikan proses pembangunan daerah berjalan inklusif, dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. Dengan begitu, suara masyarakat diharapkan tidak hanya didengar, tetapi juga diwujudkan dalam kebijakan nyata yang memberi manfaat luas bagi Kaltara. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com