DPRD Kaltara Kawal Aspirasi Warga dalam RKPD 2026: Bukan Hanya Milik Pemerintah

TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus menyempurnakan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026. Penyusunan RKPD ini melalui berbagai tahapan, termasuk musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) daerah yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Langkah ini bertujuan agar perencanaan pembangunan yang disusun untuk tahun mendatang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sejalan dengan prioritas pembangunan daerah, serta mengacu pada tema pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan pentingnya memastikan agar aspirasi masyarakat menjadi bagian integral dari dokumen perencanaan tersebut. Kami dari DPRD akan mengawal agar aspirasi masyarakat dapat termuat dan bisa terakomodir di dalam rencana pembangunan daerah Kaltara tahun ini,” ujar Achmad Djufrie saat ditemui di Tanjung Selor, Minggu (1/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa berbagai masukan yang diterima anggota DPRD saat pelaksanaan reses di masing-masing daerah pemilihan (dapil) menjadi perhatian serius untuk dimasukkan ke dalam RKPD 2026. Menurutnya, masukan tersebut merupakan amanah yang harus diperjuangkan. Aspirasi masyarakat ini merupakan amanah yang dititipkan kepada kami sebagai wakil rakyat. Makanya apa yang menjadi aspirasi masyarakat ini akan kami kawal,” tegas Politikus Partai Gerindra tersebut.

Djufrie menilai bahwa proses perencanaan pembangunan tidak boleh hanya didasarkan pada kehendak atau usulan internal pemerintah saja. Ia meminta agar usulan masyarakat, terutama yang telah dihimpun dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD, diberikan ruang yang proporsional dalam dokumen perencanaan.Jangan ha nya yang diinginkan pemerintah, sedangkan aspirasi masyarakat hanya dimasukkan satu atau dua dari usulan yang disampaikan. Tidak boleh seperti itu, kami akan awasi itu,” pungkasnya.

Ia berharap, hasil akhir penyusunan RKPD benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Kaltara. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan dapat lebih inklusif, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah provinsi termuda ini. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X