DPRD Kaltara Siap Fasilitasi RDP Tanpa Batasan

BULUNGAN – Keterbukaan akses komunikasi antara masyarakat dan lembaga legislatif kembali ditekankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara. Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, memastikan bahwa pintu aspirasi selalu terbuka bagi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

Menurutnya, DPRD memiliki peran penting sebagai jembatan kepentingan rakyat dengan pemerintah daerah. Karena itu, setiap masukan, saran, maupun kritik dari masyarakat akan selalu ditampung dan ditindaklanjuti. “Jika teman-teman ingin menyampaikan pendapat, saran atau aspirasinya pintu kami selalu terbuka,” kata Djufrie, Minggu (07/09/2025).

Ia menambahkan, DPRD Kaltara tidak pernah sekalipun menolak permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP), baik dari masyarakat umum, pihak swasta, maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Semua permohonan yang masuk, menurutnya, pasti difasilitasi dengan mengedepankan prinsip keterbukaan. “Tidak pernah sekalipun kami menolak surat permintaan RDP yang masuk. Kami mengundang kami bersama-sama mencari solusi,” ujarnya.

Hal itu sekaligus menegaskan bahwa tidak ada hambatan atau jalur komunikasi yang tertutup di lembaga legislatif. Djufrie menegaskan, mekanisme demokrasi di DPRD berjalan sebagaimana mestinya, yakni mengutamakan ruang dialog untuk mencapai kesepahaman. “Jadi silakan, tidak ada jalur yang tersumbat di sini. Semuanya bisa berjalan dengan baik, bersama-sama kita menginginkan Kaltara lebih baik,” sebutnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu-isu negatif yang kerap beredar dan menimbulkan kesalahpahaman terhadap kinerja DPRD. Menurutnya, tugas utama dewan adalah menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar bisa diterjemahkan menjadi kebijakan konkret. “Kami membuka akses yang seluas-luasnya untuk berdialog, berdiskusi, dengar pendapat karena tugas kami sebagai lembaga yang menyambungkan kepentingan masyarakat kepada pemerintah untuk mencari solusi bersama,” tegas Djufrie.

Pesan keterbukaan ini bukan hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga kepada para pemangku kepentingan lainnya, termasuk pelaku usaha dan instansi pemerintah. Dengan komunikasi yang sehat, diharapkan segala persoalan yang muncul di daerah dapat dicarikan jalan keluar bersama.

Komitmen DPRD Kaltara membuka ruang dialog menandai pentingnya peran lembaga legislatif sebagai mitra kritis pemerintah. Aspirasi masyarakat diharapkan tidak berhenti hanya pada tahap penyampaian, melainkan bisa diolah menjadi kebijakan yang tepat sasaran. Bagi Djufrie, keterbukaan itu adalah syarat mutlak untuk menghadirkan Kaltara yang lebih baik. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com