DPRD Kaltim dan DPRD Balikpapan Sinkronkan Agenda Kerja

BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (11/03/2025) di Kantor DPRD Balikpapan. Kunjungan ini tidak hanya sebagai pertemuan rutin, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mempererat koordinasi antarlegislatif, terutama dalam penyusunan agenda kerja dan kunjungan daerah pemilihan (dapil).

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda Badan Musyawarah DPRD Kaltim yang penting untuk memastikan kesinambungan program-program legislatif.

“Kami melakukan penutupan di Kota Balikpapan untuk menyelaraskan penyusunan agenda Badan Musyawarah. Ini penting, karena beberapa kegiatan kami berhubungan dengan kegiatan di DPRD Kota Balikpapan,” ujarnya.

Salehuddin menambahkan bahwa koordinasi ini bukan hanya terkait dengan penyelarasan jadwal, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas program-program seperti dialog rakyat di tingkat provinsi dan dialog warga di tingkat kota. “Jika ini disinkronkan dengan jadwal DPRD Provinsi, masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya langsung kepada anggota DPRD yang memiliki kewenangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam satu forum yang sama,” terangnya.

Salehuddin juga mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim sedang merancang tujuh kegiatan baru untuk tahun 2026, yang bertujuan untuk memperkuat peran legislatif dalam masyarakat.

“Mudah-mudahan disetujui oleh pemerintah provinsi, karena kegiatan ini lebih berfokus pada bagaimana anggota DPRD Provinsi bisa lebih dekat dengan masyarakat, melalui dialog rakyat, kunjungan dapil, sosialisasi perda, penguatan demokrasi daerah, dan kegiatan lainnya,” kata Salehuddin.

Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan DPRD Balikpapan, Mayang Indriany Risna Biru, menyatakan bahwa koordinasi ini sangat penting agar program-program yang dijalankan dapat selaras.

“Kunjungan ini bertujuan untuk sinkronisasi agenda, mengingat kami juga memiliki program yang sama untuk kunjungan dapil. Harapannya, jadwal kegiatan DPRD Provinsi dan DPRD Kota Balikpapan bisa disinkronkan,” ungkapnya.

Mayang juga menjelaskan bahwa dengan adanya sinkronisasi ini, kedua lembaga dapat turun langsung ke dapil bersama-sama, sehingga aspirasi masyarakat dapat segera diteruskan kepada pihak yang berwenang.

“Aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi bisa langsung ditindaklanjuti, begitu juga dengan aspirasi yang menjadi kewenangan DPRD Kota,” tambah Mayang.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan penyusunan agenda kerja DPRD di berbagai tingkatan semakin terintegrasi, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. []

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com