BALIKPAPAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nurhadi Saputra, kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Sosialisasi kali ini dilangsungkan di RT 62, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Sabtu (26/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Nurhadi menghadirkan narasumber dari DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, untuk memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai isi dan tujuan perda yang telah berlaku sejak dua tahun lalu.
Nurhadi menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama dalam pembangunan bangsa. Menurutnya, membangun ketahanan nasional harus dimulai dari rumah tangga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. “Ini penting menurut kami. Untuk mencapai kemajuan suatu bangsa, harus dimulai dari pembangunan keluarga dalam lingkungan terkecil, yaitu rumah tangga,” ujarnya.
Ia menjabarkan bahwa terdapat enam fungsi penting yang harus dijalankan dalam mewujudkan ketahanan keluarga, yaitu fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan. Perda ini, lanjut Nurhadi, merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah bersama DPRD dalam memperkuat institusi keluarga sebagai garda terdepan dalam pembangunan.
“Kita berharap, dengan adanya sosialisasi perda ini, masyarakat lebih memahami pentingnya ketahanan keluarga. Salah satu dampak yang kita harapkan, misalnya, adalah menurunnya angka perceraian di Balikpapan dan Kalimantan Timur secara umum,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar kualitas keluarga di Balikpapan dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu mencetak generasi penerus yang unggul dan siap memajukan daerah maupun bangsa.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Ketua RT 62, Burhanuddin, mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai memberikan wawasan baru bagi warga. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Nurhadi dan narasumber yang hadir. Mudah-mudahan materi perda yang disampaikan bisa dipahami masyarakat dan membawa manfaat,” pungkasnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran keluarga dalam menopang kemajuan sosial dan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur. []
Penulis : Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan