DPRD Kaltim menggelar dua rapat paripurna pada 16 Maret 2026 untuk membahas rencana pembangunan 2027, meski sejumlah usulan pokok pikiran belum disepakati.
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar dua rapat paripurna dalam satu hari di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Senin (16/03/2026), dengan fokus pada pembahasan perencanaan pembangunan daerah tahun 2027 serta evaluasi regulasi daerah.
Rapat paripurna ke-5 dan ke-6 tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan dihadiri anggota dewan serta perwakilan perangkat daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Paripurna ke-5 membahas tiga agenda utama, yakni laporan akhir panitia khusus (pansus) rencana kerja DPRD Kaltim tahun 2027, laporan akhir pansus pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kaltim tahun 2027, serta sambutan Gubernur Kaltim terhadap dua laporan tersebut.
Selanjutnya, Paripurna ke-6 membahas laporan hasil kerja pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan, serta laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim terkait hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap peraturan daerah.
Menurut Ananda Emira Moeis, pelaksanaan dua rapat paripurna dalam satu hari dilakukan untuk efisiensi waktu sekaligus mempertimbangkan kondisi anggota dewan yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Pelaksanaan dua paripurna ini demi efisiensi dan efektivitas waktu agar agenda rapat dapat segera diselesaikan. Selain itu, sebagian besar anggota dan tamu yang hadir sedang menjalankan ibadah puasa sehingga diharapkan mereka dapat mempersiapkan waktu berbuka dengan baik. Keputusan ini juga sudah berdasarkan kesepakatan seluruh anggota dewan,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD Kaltim juga menyoroti database usulan pokok-pokok pikiran yang bersumber dari aspirasi masyarakat, meliputi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta bantuan sosial.
Namun, hasil pembahasan pansus terkait kamus usulan pokir belum dapat disepakati dalam rapat paripurna tersebut dan akan dibahas kembali pada rapat berikutnya bersama pihak eksekutif.
“Kamus usulan pokir hasil kerja pansus belum disepakati dalam paripurna hari ini. Nanti akan disahkan lagi pada rapat paripurna berikutnya, dan akan lebih baik jika gubernur maupun wakil gubernur dapat hadir,” kata Ananda.
Ia menjelaskan bahwa belum optimalnya pembahasan juga dipengaruhi oleh belum hadirnya kepala daerah, mengingat Gubernur Kaltim sedang menjalankan ibadah umrah.
Selain itu, DPRD Kaltim mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan prioritas program pembangunan daerah, seiring proyeksi penurunan kapasitas fiskal pada tahun 2027.
“Kita perlu mencermati kondisi fiskal ke depan karena ada kemungkinan ruang fiskal pada 2027 mengalami penurunan. Oleh karena itu, berbagai usulan harus diprioritaskan secara selektif agar benar-benar menyasar kepentingan masyarakat,” tutur Ananda.
Meski demikian, DPRD Kaltim memastikan bahwa berbagai program yang menyentuh kepentingan masyarakat, termasuk bantuan sosial dan program pembangunan berbasis aspirasi, tetap menjadi perhatian utama dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan