SAMARINDA – Komisi I dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan PT Kaltim Diamond Coal (KDC), Senin (22/09/2025). Agenda tersebut membahas rencana tukar guling lahan antara Dinas Perkebunan Kaltim dengan lahan milik PT KDC.
Usai mengikuti RDP di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menegaskan pentingnya proses tukar guling aset mengikuti regulasi. Hal ini dinilai penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia juga mengapresiasi peran pihak swasta dalam mendukung pembangunan Kota Samarinda.
“Ada niat dari PT KDC memohon kepada pemerintah untuk membuka kawasan dan menjadikan jalan alternatif menuju Jalan Suryanata. Secara bisnis ini menguntungkan pihak swasta dan masyarakat, cuma kami menyarankan supaya langsung melansir dulu ke gubernur untuk tinjauan secara yuridis dan kajian teknis sebelum persetujuan DPRD Kaltim,” ujar Agus Suwandy.
Ia menjelaskan, PT KDC berencana menukar sebagian lahan Dinas Perkebunan Kaltim seluas 0,4 hektare di Jalan MT Hariyono, Samarinda, dengan lahan milik PT KDC seluas 1 hektare yang lokasinya tidak jauh dari kantor Dinas Perkebunan. Tujuan pertukaran lahan tersebut adalah untuk membuka jalan alternatif menuju Jalan P Suryanata.
“Lahan milik Pemprov itu cuma yang di depan saja, sepanjang 200 meter dengan lebar sekitar 20 meter dan ada bangunannya. Kalau perencanaannya benar dan menguntungkan pemerintah, pasti diterima,” kata Agus, legislator dari daerah pemilihan Samarinda.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa PT KDC berencana membangun jalan alternatif sepanjang 3 kilometer. Di kawasan tersebut, perusahaan juga akan membangun masjid, area bisnis, serta tempat wisata bernuansa religi. Namun, saat ini jalan baru bisa diakses dari sisi Jalan P Suryanata dan belum tembus ke Jalan MT Hariyono.
“Kalau saya melihatnya ada bisnisnya juga dan kawasan religi. Cuma ada terkendala jalan masuk dari sisi Jalan MT Hariyono sepanjang 200 meter,” tutup politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan