SAMARINDA – Masalah distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belum optimal di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan. Kelangkaan BBM yang terjadi beberapa waktu lalu menimbulkan antrean panjang di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan, La Ode Nasir, mendesak adanya pembenahan menyeluruh dalam sistem distribusi energi, termasuk peran Pertamina sebagai penyedia utama BBM.
“Harapan ke depannya Pertamina lebih meningkatkan lagi pelayanannya dan ada kompetitor, serta perizinan di Pemerintah Kota dipermudah,” ujar La Ode saat ditemui awak media di Samarinda, Jumat (30/05/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai dominasi Pertamina dalam pasar BBM justru menghambat terjadinya persaingan sehat. Menurutnya, tanpa kompetitor, pelayanan cenderung stagnan, dan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Kompetitor itu perlu agar pelayanan tidak stagnan dan persaingan itu akan sehat sehingga memberikan keuntungan pada konsumen,” katanya.
La Ode juga menyoroti minimnya jumlah SPBU yang beroperasi selama 24 jam di Balikpapan. Hal ini, menurutnya, menjadi penyebab utama masyarakat kesulitan mendapatkan BBM pada malam hari, terutama saat pasokan terbatas.
“Kalau SPBU 24 jam bisa diperbanyak, masyarakat tidak perlu berebut atau antre panjang hanya untuk dapat BBM,” tambahnya.
Lebih jauh, ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk mempercepat proses perizinan pendirian SPBU baru. Hal ini dinilainya sebagai langkah penting dalam menciptakan iklim investasi yang ramah serta menjamin hak publik atas layanan energi yang setara dan memadai.
“Ini soal hak masyarakat dan tidak bisa dibiarkan antrean panjang jadi pemandangan biasa. Balikpapan bisa jadi kota percontohan jika Pertamina mau terbuka dan kompetitif,” tegasnya.
La Ode mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melihat persoalan ini secara serius. Baginya, keterbukaan dan keadilan dalam distribusi energi adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang ideal dan berpihak kepada rakyat. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Aulia Setyaningrum