DPRD Kaltim Paparkan Kinerja Masa Sidang Ketiga 2025

SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengawali tahun 2026 dengan menggelar Rapat Paripurna ke-1. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 6 Gedung DPRD Kaltim, Jalan Tengku Umar, Karang Paci, Samarinda, Jumat (02/01/2026).

Rapat paripurna ini menjadi momentum awal DPRD Kaltim untuk menyampaikan laporan hasil kegiatan selama Masa Sidang Ketiga Tahun 2025. Agenda tersebut merupakan bagian dari kewajiban kelembagaan DPRD dalam menyampaikan secara terbuka kepada publik berbagai aktivitas, fungsi, dan kinerja yang telah dilaksanakan selama satu periode persidangan.

Dalam laporan yang disampaikan dalam forum paripurna, masing-masing komisi DPRD Kaltim memaparkan capaian kinerja yang meliputi pelaksanaan rapat kerja serta kunjungan kerja, baik di dalam maupun di luar daerah. Laporan ini sekaligus menjadi gambaran tingkat aktivitas dan pengawasan yang dilakukan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Komisi I DPRD Kaltim tercatat melaksanakan sebanyak 18 kali kunjungan kerja serta lima kali rapat kerja selama masa sidang. Sementara itu, Komisi II melaksanakan 11 kali rapat kerja dan sembilan kali kunjungan kerja, yang terdiri dari empat kunjungan dalam daerah dan lima kunjungan ke luar daerah.

Komisi III DPRD Kaltim mencatat pelaksanaan dua kali rapat kerja. Meski demikian, aktivitas lapangan komisi ini tergolong tinggi dengan 22 kali kunjungan kerja dalam daerah dan empat kali kunjungan kerja ke luar daerah. Adapun Komisi IV menjadi salah satu komisi dengan tingkat mobilitas tertinggi, yakni melaksanakan 15 kali rapat kerja, 39 kunjungan kerja dalam daerah, serta 15 kunjungan kerja ke luar daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, menegaskan bahwa laporan kegiatan DPRD tersebut merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat sekaligus menjadi dasar awal untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah pada periode berikutnya. Evaluasi tersebut, kata dia, akan dilakukan secara resmi melalui mekanisme pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur.

“Untuk laporan pertanggungjawaban gubernur, ada waktunya sendiri dan dibahas melalui panitia khusus. Sejauh ini kami belum bisa menyampaikan apa yang kurang atau yang lebih karena evaluasi resminya memang belum dilakukan,” ujar Hasanuddin, kepada awak media usai memimpin rapat Paripurna Ke-1 DPRD Kaltim.

Ia menambahkan, secara umum hubungan dan komunikasi antara DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama ini berjalan cukup baik. Namun demikian, pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah belum dapat dinilai secara menyeluruh karena DPRD belum memasuki tahapan pembahasan LKPJ gubernur.

“Kalau secara pribadi, saya melihat komunikasinya cukup bagus. Tapi pelaksanaan belum bisa kita nilai secara menyeluruh karena belum masuk tahap laporan pertanggungjawaban gubernur,” kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Lebih lanjut, Hasanuddin menjelaskan bahwa DPRD Kaltim pada umumnya melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk melihat secara langsung realisasi program dan bantuan pemerintah kepada masyarakat. Bantuan tersebut sebagian besar berupa bantuan keuangan yang disalurkan melalui berbagai program pemerintah daerah.

Namun, untuk tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, kegiatan kunjungan ke dapil tersebut sejauh ini belum dilakukan oleh DPRD Kaltim.

Meski demikian, DPRD Kaltim mencermati adanya sejumlah terobosan dalam perencanaan pembangunan daerah yang dinilai cukup positif, khususnya di sektor infrastruktur. Salah satu terobosan yang mendapat perhatian adalah rencana pembangunan infrastruktur hingga menjangkau wilayah pedalaman atau daerah ulu.

“Kami melihat terobosannya cukup bagus. Ada rencana pembangunan infrastruktur sampai ke wilayah ulu, artinya jalan-jalan akan diupayakan supaya tidak seperti dulu,” ucap wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan ini.

Hasanuddin optimistis, dengan pelibatan seluruh daerah pemilihan kabupaten dan kota untuk melihat langsung kondisi riil di lapangan, pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur ke depan dapat berjalan lebih merata. DPRD, kata dia, akan terus mendorong agar pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah pinggiran dan pedalaman.

Rapat Paripurna ke-1 DPRD Kaltim ini sekaligus menjadi penanda dimulainya rangkaian agenda kelembagaan DPRD sepanjang tahun 2026, termasuk penguatan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. []

Penulis: Guntur Riyadi |

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com