DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Peran Legislatif dalam Kebijakan

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, mengajak masyarakat Kaltim untuk terus aktif mengawal kebijakan publik serta berperan dalam proses demokrasi di daerah. Ajakan tersebut disampaikan saat dialog dengan warga pada kegiatan ‘Penguatan Demokrasi Daerah’ ke-5 yang mengangkat tema ‘Prioritas Kebijakan Publik’. Acara ini berlangsung di Royal Park Hotel Samarinda, Jalan Sentosa, Sabtu (24/05/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program DPRD Kaltim yang bertujuan menyosialisasikan nilai-nilai demokrasi kepada berbagai lapisan masyarakat, sekaligus memperkuat literasi hukum dan regulasi yang berlaku dari tingkat lokal hingga nasional. “Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap fungsi demokrasi dan peran legislatif dalam menentukan arah kebijakan,” ujar Sapto, sapaan akrabnya, kepada peserta yang hadir.

Sapto menjelaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dikenal konsep Trias Politika yang terdiri atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiganya harus menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan peran masing-masing. “Tugas DPR jelas, yakni membuat kebijakan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Semua kebijakan harus punya dasar hukum, mulai dari UUD 1945, undang-undang, hingga peraturan daerah,” tutur politisi Partai Golkar itu.

Ia memberikan contoh penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang ditindaklanjuti melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Retribusi Jasa Umum dan Perizinan Tertentu. “Ini wujud nyata bagaimana undang-undang diterjemahkan menjadi kebijakan daerah hingga tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.

Sapto juga mengapresiasi kebijakan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang dalam 100 hari pertama masa kerjanya memberikan insentif berupa pembebasan biaya sewa lokasi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di titik-titik strategis. “Ini adalah bentuk relaksasi yang tujuannya memicu semangat berkarya bagi pelaku UMKM. Selama enam bulan mereka diberi ruang tumbuh agar nanti bisa menghasilkan lebih besar,” kata Sapto.

Selain itu, Sapto menekankan pentingnya penguatan koperasi sebagai basis ekonomi masyarakat. Ia mencontohkan gagasan pembentukan koperasi berbasis teknologi dengan sistem iuran berbentuk saham yang transparan melalui aplikasi digital. “Koperasi jangan cuma nama. Harus ada Rapat Anggota Tahunan (RAT), harus jelas siapa anggotanya, modal berapa, operasionalnya bagaimana, keuntungan dibagi ke siapa dan transparan,” tutupnya.

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: M. Reza Danuarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X